Berita

Pengamat politik Ubedilah Badrun/Net

Politik

Pencaplokan Parpol Bukan Kerjaan Pemerintah, Terlalu Beresiko Sahkan KLB Ilegal Sibolangit

JUMAT, 12 MARET 2021 | 09:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diharapkan bersikap adil, bijaksana, dan rasional dalam memutuskan kasus KLB ilegal di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Negara tidak boleh terlalu lama disandera agenda politik pribadi.

Demikian benang merah dari analisa pengamat politik Ubedilah Badrun dan Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menanggapi masih berlarut-larutnya kasus upaya pencaplokan Partai Demokrat oleh pihak-pihak eksternal melalui mekanisme KLB yang ternyata ilegal.

Sejak Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan partainya tanggal 1 Februari lalu, sudah hampir 40 hari isu ini menyita perhatian publik.


Ubedilah membaca pernyataan pemerintah yang akan menggunakan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 tahun 2020 untuk menilai hasil KLB ilegal, sebagai isyarat kuat bahwa pemerintah tidak tertarik untuk melakukan manuver politik yang beresiko tinggi.

Pernyataan pemerintah tersebut disampaikan secara konsisten oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H. Laoly dalam kesempatan terpisah.

"Terlalu beresiko jika pada saat krisis seperti ini, pemerintah mengesahkan KLB ilegal, apapun alasannya. Potensi gejolak politiknya terlalu besar," kata Ubedilah yang juga adalah salah satu tokoh penting pemimpin gerakan mahasiswa tahun 1998, Jumat (12/3).

"Melihat bagaimana AHY dengan cepat dan kompak melakukan konsolidasi DPD, DPC dan para anggota F-PD DPRD se-Indonesia, dibandingkan dengan para mantan kader pelaku KLB ilegal yang tampak jelas tidak punya massa yang riil, pemerintah berpotensi menimbulkan turbulensi politik yang tidak perlu, namun magnitude-nya besar sehingga mengganggu fokus penyelesaian pandemi serta mengatasi krisis ekonomi," lanjut Ubedilah.

Dia mengingatkan masyarakat sudah lelah dan mulai gelisah dengan kesulitan ekonomi yang mereka hadapi.

"Jika krisis kesehatan dan ekonomi ini terus berlarut akibat fokus pemerintah pecah, bukan tidak mungkin kegelisahan masyarakat ini akan terekspresikan tak terkendali," ucap Ubedilah.

Pendiri LSM Lingkar Madani Ray Rangkuti mengingatkan bahwa pencaplokan Partai Demokrat bukanlah termasuk agenda pemerintah.

"Ini jelas agenda pribadi Kepala KSP Moeldoko, meskipun saya bertanya-tanya kenapa dibiarkan," kata Ray dihubungi terpisah.

"Tidak menguntungkan bagi pemerintah untuk mengesahkan KLB ilegal yang beresiko menimbulkan gejolak politik, padahal ini tidak lebih dari ambisi pribadi salah satu pembantu Presiden," ujar Ray menambahkan.

Ray yang juga aktivis senior, menduga Moeldoko salah kalkulasi karena terbuai oleh janji-janji manis makelar-makelar politik yang membujuknya.

"Orang seperti Pak Moeldoko sudah terlalu terbiasa bekerja pada tataran strategis sehingga luput atau tidak sempat mengecek pelaksanaannya di lapangan. Inilah yang jadi ladang subur bagi para makelar politik untuk mengumbar janji guna mencari pendanaan, lalu membuat laporan 'asal bapak senang'," tutur Ray.

Pola makelar politik ini cukup sering terjadi dalam perpolitikan di Indonesia. Ubedilah dan Ray menyarankan agar pemerintah konsisten menggunakan dasar hukum yang obyektif untuk memutuskan perkara ini, untuk menjaga kepastian hukum dan kestabilan politik.

Keduanya mengingatkan kasus ini cukup banyak diberitakan media massa internasional dengan istilah take over yang berimplikasi pada persepsi negatif terhadap pemerintah. Apalagi jika dikaitkan dengan peringatan lembaga-lembaga maupun peneliti internasional tentang kemunduran demokrasi di Indonesia. Padahal ada keterkaitan erat antara kualitas demokrasi dan iklim investasi.

Baik Ubedilah maupun Ray sepakat jika pemerintah salah mengambil keputusan, secara rasional, resiko yang bakal ditanggung pemerintah baik di sisi politik maupun ekonomi, terlalu besar ketimbang keuntungan politik yang hanya berlaku bagi salah satu pejabatnya saja.

"Apalagi ini era yang sangat terbuka, dan bisa menjadi preseden buruk dikemudian hari," pungkas Ubedilah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya