Berita

Aksi protes warga Myanmar menolak perebutan kekuasaan oleh militer/Getty Images

Dunia

Pakar HAM PBB: Ada Bukti Militer Myanmar Lakukan Kejahatan Kemanusiaan

JUMAT, 12 MARET 2021 | 08:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Militer Myanmar kemungkinan besar melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan dapat dibawa ke pengadilan.

Pakar hak asasi PBB, Thomas Adrews menggambarkan Myanmar saat ini tengah dikendalikan oleh rezim pembunuh dan ilegal. Di mana sedikitnya sudah ada 70 orang meninggal dunia sejak kudeta 1 Februari.

"Ada bukti yang berkembang bahwa militer Myanmar, yang dipimpin oleh pemimpin senior yang sama, sekarang mungkin terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk tindakan pembunuhan, penghilangan paksa, penganiayaan, penyiksaan," ujar Andrews di hadapan Dewan HAM PBB pada Kamis  (11/3).


Menurut Andrews, pelanggaran tersebut hanya dapat ditentukan di pengadilan. Ia pun memiliki bukti yang jelas bahwa kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah militer Myanmar meluas, sistematis, dan bagian dari kampanye terkoordinasi.

Dia juga mengatakan bahwa itu dilakukan dengan pengetahuan dari kepemimpinan senior, termasuk pemimpin militer Min Aung Hlaing.

Bahkan sebelum kudeta, Andrews mengatakan, militer Myanmar sudah menghadapi dakwaan atas kejahatan kemanusiaan dan genosida di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional atas tindakannya terhadap minoritas Muslim Rohingya.

"Sejak kudeta, militer Myanmar telah menyerang dan memaksa beberapa ribu anggota etnis kebangsaan mengungsi dari rumah mereka," jelasnya.

Dengan bukti dan pertimbangan itu, ia melanjutkan, perlu ada tindakan segera untuk menangani kejahatan junta Myanmar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya