Berita

Aksi protes warga Myanmar menolak perebutan kekuasaan oleh militer/Getty Images

Dunia

Pakar HAM PBB: Ada Bukti Militer Myanmar Lakukan Kejahatan Kemanusiaan

JUMAT, 12 MARET 2021 | 08:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Militer Myanmar kemungkinan besar melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan dapat dibawa ke pengadilan.

Pakar hak asasi PBB, Thomas Adrews menggambarkan Myanmar saat ini tengah dikendalikan oleh rezim pembunuh dan ilegal. Di mana sedikitnya sudah ada 70 orang meninggal dunia sejak kudeta 1 Februari.

"Ada bukti yang berkembang bahwa militer Myanmar, yang dipimpin oleh pemimpin senior yang sama, sekarang mungkin terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk tindakan pembunuhan, penghilangan paksa, penganiayaan, penyiksaan," ujar Andrews di hadapan Dewan HAM PBB pada Kamis  (11/3).


Menurut Andrews, pelanggaran tersebut hanya dapat ditentukan di pengadilan. Ia pun memiliki bukti yang jelas bahwa kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah militer Myanmar meluas, sistematis, dan bagian dari kampanye terkoordinasi.

Dia juga mengatakan bahwa itu dilakukan dengan pengetahuan dari kepemimpinan senior, termasuk pemimpin militer Min Aung Hlaing.

Bahkan sebelum kudeta, Andrews mengatakan, militer Myanmar sudah menghadapi dakwaan atas kejahatan kemanusiaan dan genosida di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional atas tindakannya terhadap minoritas Muslim Rohingya.

"Sejak kudeta, militer Myanmar telah menyerang dan memaksa beberapa ribu anggota etnis kebangsaan mengungsi dari rumah mereka," jelasnya.

Dengan bukti dan pertimbangan itu, ia melanjutkan, perlu ada tindakan segera untuk menangani kejahatan junta Myanmar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya