Berita

Aksi protes warga Myanmar menolak perebutan kekuasaan oleh militer/Getty Images

Dunia

Pakar HAM PBB: Ada Bukti Militer Myanmar Lakukan Kejahatan Kemanusiaan

JUMAT, 12 MARET 2021 | 08:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Militer Myanmar kemungkinan besar melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan dapat dibawa ke pengadilan.

Pakar hak asasi PBB, Thomas Adrews menggambarkan Myanmar saat ini tengah dikendalikan oleh rezim pembunuh dan ilegal. Di mana sedikitnya sudah ada 70 orang meninggal dunia sejak kudeta 1 Februari.

"Ada bukti yang berkembang bahwa militer Myanmar, yang dipimpin oleh pemimpin senior yang sama, sekarang mungkin terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk tindakan pembunuhan, penghilangan paksa, penganiayaan, penyiksaan," ujar Andrews di hadapan Dewan HAM PBB pada Kamis  (11/3).


Menurut Andrews, pelanggaran tersebut hanya dapat ditentukan di pengadilan. Ia pun memiliki bukti yang jelas bahwa kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah militer Myanmar meluas, sistematis, dan bagian dari kampanye terkoordinasi.

Dia juga mengatakan bahwa itu dilakukan dengan pengetahuan dari kepemimpinan senior, termasuk pemimpin militer Min Aung Hlaing.

Bahkan sebelum kudeta, Andrews mengatakan, militer Myanmar sudah menghadapi dakwaan atas kejahatan kemanusiaan dan genosida di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional atas tindakannya terhadap minoritas Muslim Rohingya.

"Sejak kudeta, militer Myanmar telah menyerang dan memaksa beberapa ribu anggota etnis kebangsaan mengungsi dari rumah mereka," jelasnya.

Dengan bukti dan pertimbangan itu, ia melanjutkan, perlu ada tindakan segera untuk menangani kejahatan junta Myanmar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya