Berita

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali/Net

Hukum

PPAD Minta KPK Buka Lagi Rentetan Kasus Korupsi Yang Diduga Libatkan Zainuddin Amali

KAMIS, 11 MARET 2021 | 18:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Nandang Wirakusumah meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali kasus korupsi yang diduga melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali.

Wira membeberkan, beberapa kasus seperti suap pengurusan sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur, pencucian uang mantan Ketua MK Akil Mochtar tahun 2013 dan kasus suap terkait perubahan Peraturan Daerah pada Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII  di Riau pada tahun 2012 yang diduga kuat melibatkan Zainuddin Amali ketika masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur dan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar.

"Juga kasus putusan mantan Gubernur Riau Rusli Zaenal, kemudian Zainudin Amali juga disebut terseret dalam perkara kasus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi SKK Migas tahun 2014 yang menyeret Waryono Karyo bahkan KPK saat itu telah menggeledah Ruang kerja Zainudin Amali di Lantai 11 Gedung DPR RI," ujar Wira dalam keteranganya, Kamis (11/3).


Ia menambahkan, atas beberapa fakta tersebut, para advokat pengacara yang tergabung dalam wadah Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi ( PAPD ) meminta agar KPK untuk segera mengambil langkah hukum.

"Selaku elemen masyarakat yang konsern terhadap penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, PAPD mendukung penuh KPK dalam implementasi pencegahan dan penindakan dalam aksi pemberantasan korupsi," tekan Wira.

PPAD, kata Wira sekaligus ingin melihat komitmen Presiden Jokowi dalam upayanya terhadap pemberantasan korupsi sehingga para pembantu Presiden dalam hal ini para menteri harus benar-benar bebas dari praktik kotor. 

"Kami berharap KPK tidak tebang pilih, siapapun mereka yang dianggap telah terlibat dalam kejahatan korupsi harus di tindak dan di kejar sampai tuntas hingga menemukan titik terang," tegas Wira.

Disamping itu, PAPD berencana akan memberikan surat pengaduan dan dukungan kepada KPK dengan mendatangi Gedung Merah Putih sekaligus memberikan pengaduan Kepada Dewan Pengawas KPK agar segera memberikan teguran kepada pimpinan KPK untuk membuka kembali kasus tersebut.

"Hukum harus tetap di tegakkan, dan KPK harus tetap konsisten tidak tebang pilih dan berani layaknya seperti ketika menangkapi para tersangka koruptor lainya melalui  OTT maupun penahanan lainnya," pungkas Wira.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya