Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Demokrat: Terima Kasih Pak Mahfud, Jejak Digital Ini Akan Kami Simpan Baik-baik

KAMIS, 11 MARET 2021 | 14:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah akan berpedoman kepada tiga hal dalam penyelesaian konflik Partai Demokrat.

Pertama, UU 2/2008 tentang Partai Politik. Kedua, Keputusan Menkumham 34/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Partai dan Pengurus Partai. Ketiga, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang berlaku saat ini.

"AD/ART yang berlaku yang mana? Yang sekarang masih terdaftar (hasil Kongres PD 2020)," kata Mahfud dalam acara Mata Najwa, Rabu malam (10/3).


Namun, Mahfud juga mengatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), juga akan dinilai keabsahannya.

"Nanti kita lihat," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Menanggapi pernyataan Mahfud itu, Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Harahap mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih.

Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa partainya akan memegang teguh ucapan Mahfud tersebut.

"Terima kasih atas penjelasannya Pak Mahfud MD. Jejak digital ini akan kami simpan baik-baik," ujar Yan Harahap, Kamis (11/3).

Setelah menggelar KLB dengan memilih Kepala KSP Moeldoko sebagai ketua umum, kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit akan mendaftar ke Kemenkumham.

Kubu Moeldoko mengaku optimistis Kemenkumham akan menerima hasil kepengurusan KLB mereka.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya