Berita

UU Keamanan Nasional Hong Kong/Net

Dunia

Proses Banding Atas Jaminan 11 Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Dimulai

KAMIS, 11 MARET 2021 | 09:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Tinggi Hong Kong akan memulai proses peradilan atas banding yang diajukan jaksa penuntut terhadap jaminan 11 aktivis pro-demokrasi yang dituduh telah melakukan konspirasi untuk melakukan subversi.

Sebelas aktivis tersebut akan hadir di pengadilan dalam tiga gelombang pada Kamis (11/3), Sabtu (13/3) dan Senin (15/3), seperti dimuat Reuters.

Pekan lalu, kamis (4/3), pengadilan yang lebih rendah memberikan jaminan kepada 15 aktivis setelah dengar pendapat marathon selama empat hari berturut-turut dari 47 tokoh oposisi. Beberapa terdakwa dilaporkan jatuh sakit hingga dirawat di rumah sakit.

Namun jaksa mengajukan banding atas pemberian jaminan tersebut. Meski pada Jumat (5/3), banding terhadap empat orang ditarik sehingga mereka dibebaskan.

Dari 32 yang jaminannya ditolak, sekitar dua lusin mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Diplomat asing dan kelompok hak asasi manusia memantau dengan cermat proses tersebut karena dikhawatirkan akan hilangnya ruang menyampaikan perbesaan pendapat.

Para aktivis dituding telah mengorganisir dan berpartisipasi dalam pemungutan suara tidak resmi dan tidak mengikat pada Juli 2020 yang dianggap pihak berwenang sebagai rencana jahat untuk menggulingkan pemerintah.

Pemungutan suara itu bertujuan untuk memilih kandidat oposisi terkuat untuk pemilihan dewan legislatif yang kemudian ditunda pemerintah, dengan alasan virus corona.

Berdasarkan UU keamanan nasional yang baru diberlakukan oleh Beijing terhadap Hong Kong, maka tindakan tersebut dikategorikan menimbulkan ancaman keamanan.

Penahanan terhadap para aktivis sendiri telah dikritik keras oleh negara-negara Barat, terutama Inggris dan Amerika Serikat.

Tetapi Departemen Kehakiman Hong Kong mengatakan tidak ada yang boleh mencampuri keputusan penuntutan independen, karena akan merusak supremasi hukum.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya