Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Dana Parpol 30 T Jadi Jurus Rizal Ramli Agar Pejabat Tidak Ngabdi Ke Cukong

RABU, 10 MARET 2021 | 16:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demokrasi kriminal merupakan akar dari masalah yang menyebabkan para pejabat melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Begitu tegas tokoh nasional DR. Rizal Ramli menanggapi fenomena KKN yang terjadi di negeri ini.

Rizal Ramli mengurai bahwa seseorang yang ingin menjadi pimpinan, baik itu di tingkat nasional maupun daerah hingga menjadi anggota legislatif, harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit untuk membeli "tiket" dari partai politik untuk dapat berkompetisi.

Hal ini lantaran ada aturan soal ambang batas pencalonan (threshold), baik kepala daerah maupun nasional, yang harus dipenuhi.


Threshold layaknya sebuah tiket yang harus didapat para calon. Sementara pemegang tiket ini adalah partai politik yang berada di parlemen.

Untuk mendapatkan tiket, segala cara akan dilakukan. Termasuk, mencari sponsor dari pengusaha-pengusaha hitam agar bisnisnya bisa langgeng karena usahanya bisa dibackup oleh pejabat yang dibiayainya.

"Calon yang terpilih itu pastinya berutang budi terhadap para sponsor yang membiayainya saat berkompetisi. Para pejabat yang terpilih itu juga memprioritaskan untuk mengembalikan modal politik yang sudah dikeluarkan ketimbang mengimplementasikan janji politiknya terhadap rakyat," kata Rizal Ramli kepada wartawan, Rabu (10/3).             

Sebagai solusi, mantan anggota Tim Panel Ekonomi PBB ini menginginkan agar partai politik di Indonesia fokus bekerja mengusahakan kesejahteraan rakyat. Tata kelola parpol di Eropa, Australia, dan Selandia Baru bisa menjadi contoh, di mana kehadiran mereka dibiayai oleh negara.

Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu yakin Indonesia bisa mencontoh dari negara-negara tersebut, dengan menyediakan keuangan atau budget untuk membiayai partai politik.

“Sehabis perubahan, kita siapkan budget Rp 30 triliun per tahun. Jadi tidak perlu bandar atau cukong, sehingga legislatif dan eksekutif ngabdi untuk rakyat, bukan cukong,” tegas Rizal Ramli.

Menurutnya, langkah ini penting agar tingkat kesejahteraan sosial, pendidikan, ekonomi, kebahagiaan rakyat bisa tinggi. Sebab dengan dibiayai negara, para pejabat tidak akan lagi mencari dana kepara para cukong. Sehingga mereka bisa fokus mengurusi nasib rakyat.

Saat ini negara memang sudah membiayai partai politik, namun dengan budget yang masih sangat kurang. Karena itu, partai politik masih harus mencari penghasilan tambahan dengan membancak keuangan negara. Maka, tak heran jika para politisi di Indonesia seperti berlomba-lomba melakukan korupsi.

“Hari ini, walaupun dibiayai sedikit oleh negara, anggaran yang ‘hilang’ di tingkat DPR, DPRD tingkat I dan II sangat besar. Tapi yang masuk kas partai hanya sebagian kecil, sisanya masuk kantong-kantong pribadi (ngakunya sih buat kas partai),” ungkap Rizal Ramli.

Ide mantan Menko Kemaritiman ini sebenarnya sejalan dengan apa yang pernah direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu pemerintah menambah budget untuk membiayai partai politik.

Rekomendasi itu disampaikan agar partai politik tidak perlu lagi mencari dana tambahan lain untuk membiayai kegiatan mereka. Mereka hanya fokus pada tugas dan fungsi partai antara lain, melakukan kaderisasi dan rekrutmen politik sehingga bisa menghasilkan pemimpin, baik pada tingkat lokal maupun tingkat nasional yang benar-benar berkualitas.  

Hanya saja, rekomendasi KPK itu tidak pernah diikuti secara serius. Karena itu, aksi tangkap tangan KPK terhadap para politisi maupun para pejabat terus terjadi.

Sekali lagi, Rizal Ramli menekankan bahwa KKN yang terjadi adalah buah dari demokrasi kriminal yang diterapkan di negara ini. Karena itu, dia juga meminta untuk menghapus threshold, yang sebenarnya tidak ada dalam UUD kita.

“Hasil dari demokrasi kriminal adalah di setiap level terpilih pemimpin KW2-KW3 dan banyak yang maling pula lagi (terbukti ratusan ketangkap KPK). Mari kita ubah demokrasi kriminal menjadi demokrasi bersih dan amanah dengan cara hapuskan threshold. MK jangan ngeyel,” tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya