Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Dana Parpol 30 T Jadi Jurus Rizal Ramli Agar Pejabat Tidak Ngabdi Ke Cukong

RABU, 10 MARET 2021 | 16:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demokrasi kriminal merupakan akar dari masalah yang menyebabkan para pejabat melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Begitu tegas tokoh nasional DR. Rizal Ramli menanggapi fenomena KKN yang terjadi di negeri ini.

Rizal Ramli mengurai bahwa seseorang yang ingin menjadi pimpinan, baik itu di tingkat nasional maupun daerah hingga menjadi anggota legislatif, harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit untuk membeli "tiket" dari partai politik untuk dapat berkompetisi.

Hal ini lantaran ada aturan soal ambang batas pencalonan (threshold), baik kepala daerah maupun nasional, yang harus dipenuhi.


Threshold layaknya sebuah tiket yang harus didapat para calon. Sementara pemegang tiket ini adalah partai politik yang berada di parlemen.

Untuk mendapatkan tiket, segala cara akan dilakukan. Termasuk, mencari sponsor dari pengusaha-pengusaha hitam agar bisnisnya bisa langgeng karena usahanya bisa dibackup oleh pejabat yang dibiayainya.

"Calon yang terpilih itu pastinya berutang budi terhadap para sponsor yang membiayainya saat berkompetisi. Para pejabat yang terpilih itu juga memprioritaskan untuk mengembalikan modal politik yang sudah dikeluarkan ketimbang mengimplementasikan janji politiknya terhadap rakyat," kata Rizal Ramli kepada wartawan, Rabu (10/3).             

Sebagai solusi, mantan anggota Tim Panel Ekonomi PBB ini menginginkan agar partai politik di Indonesia fokus bekerja mengusahakan kesejahteraan rakyat. Tata kelola parpol di Eropa, Australia, dan Selandia Baru bisa menjadi contoh, di mana kehadiran mereka dibiayai oleh negara.

Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu yakin Indonesia bisa mencontoh dari negara-negara tersebut, dengan menyediakan keuangan atau budget untuk membiayai partai politik.

“Sehabis perubahan, kita siapkan budget Rp 30 triliun per tahun. Jadi tidak perlu bandar atau cukong, sehingga legislatif dan eksekutif ngabdi untuk rakyat, bukan cukong,” tegas Rizal Ramli.

Menurutnya, langkah ini penting agar tingkat kesejahteraan sosial, pendidikan, ekonomi, kebahagiaan rakyat bisa tinggi. Sebab dengan dibiayai negara, para pejabat tidak akan lagi mencari dana kepara para cukong. Sehingga mereka bisa fokus mengurusi nasib rakyat.

Saat ini negara memang sudah membiayai partai politik, namun dengan budget yang masih sangat kurang. Karena itu, partai politik masih harus mencari penghasilan tambahan dengan membancak keuangan negara. Maka, tak heran jika para politisi di Indonesia seperti berlomba-lomba melakukan korupsi.

“Hari ini, walaupun dibiayai sedikit oleh negara, anggaran yang ‘hilang’ di tingkat DPR, DPRD tingkat I dan II sangat besar. Tapi yang masuk kas partai hanya sebagian kecil, sisanya masuk kantong-kantong pribadi (ngakunya sih buat kas partai),” ungkap Rizal Ramli.

Ide mantan Menko Kemaritiman ini sebenarnya sejalan dengan apa yang pernah direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu pemerintah menambah budget untuk membiayai partai politik.

Rekomendasi itu disampaikan agar partai politik tidak perlu lagi mencari dana tambahan lain untuk membiayai kegiatan mereka. Mereka hanya fokus pada tugas dan fungsi partai antara lain, melakukan kaderisasi dan rekrutmen politik sehingga bisa menghasilkan pemimpin, baik pada tingkat lokal maupun tingkat nasional yang benar-benar berkualitas.  

Hanya saja, rekomendasi KPK itu tidak pernah diikuti secara serius. Karena itu, aksi tangkap tangan KPK terhadap para politisi maupun para pejabat terus terjadi.

Sekali lagi, Rizal Ramli menekankan bahwa KKN yang terjadi adalah buah dari demokrasi kriminal yang diterapkan di negara ini. Karena itu, dia juga meminta untuk menghapus threshold, yang sebenarnya tidak ada dalam UUD kita.

“Hasil dari demokrasi kriminal adalah di setiap level terpilih pemimpin KW2-KW3 dan banyak yang maling pula lagi (terbukti ratusan ketangkap KPK). Mari kita ubah demokrasi kriminal menjadi demokrasi bersih dan amanah dengan cara hapuskan threshold. MK jangan ngeyel,” tandasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya