Berita

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu/Repro

Bisnis

Tiga Kebijakan Pendorong Ekonomi Dan Keuangan Perhajian

RABU, 10 MARET 2021 | 15:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar untuk ibadah haji dan umrah setiap tahunnya, sebelum pandemi Covid-19 melanda. Hal itu juga masih menjadi peluang jika pandemi telah hilang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, terdapat tiga kebijakan penting yang baru-baru ini telah dikeluarkan oleh pemerintah yang terkait dengan ekonomi dan keuangan perhajian.

"Pertama, sudah terbit fatwa baru dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada November 2020, dari 5 fatwa baru ada 3 mengenai ekonomi haji," ujar Anggito dalam webinar Infobank pada Rabu (10/3).

Fatwa pertama terkait dengan pendaftaran haji usia muda menjadi mubah atau dibolehkan, selama orangtuanya memiliki tabungan dana lebih. Kemudian hukumnya mubah untuk setoran haji dengan utang, selama dana tersebut bukan riba dan mampu membayar utang dibuktikan dengan kepemilikan aset yang cukup.

Lalu, setiap orang yang mampu dan berusia di atas 60 tahun wajib berhaji. Apabila ditunda, maka hukumnya haram.

Selain fatwa dari MUI, terdapat juga Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2021 tentang Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah.

"Sekarang ini, ibadah umrah hanya boleh dilayani oleh bank syariah, asuransi berlandaskan syariah. Tidak boleh konvensional," jelasnya.

Kemudian, sesuai dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Anggito mengatakan, terdapat pengecualian pajak BPKH.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya