Berita

Presiden Armenia, Armen Sarkissian/Net

Dunia

Presiden Armenia Ajukan Banding Ke Mahkamah Konstitusi Atas Upaya Pemecatan Petinggi Militer Oleh PM Pashinyan

RABU, 10 MARET 2021 | 13:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perselisihan antara Presiden Armenia, Armen Sarkissian dan Perdana Menteri Nikol Pashinyan terkait pemecatan Kepala Staf Umum Angkatan Darat, Onik Gasparyan masih berlanjut.

Kantor kepresidenan mengatakan, Sarkissian mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi atas UU dinas militer dan status prajurit yang digunakan Pashinyan untuk mencopot Gasparyan.

"Seruan tersebut dilatarbelakangi oleh masalah di bidang praktik penegakan legislatif, yang dipercaya ke dalam sorotan sebagai hasil dari inisiatif perdana menteri untuk memberhentikan Gasparyan, dan akibatnya proses konstitusional dan hukum," ujar pihak kepresidenan, seperti dikutip Sputnik, Rabu (10/3).


Kantor kepresidenan mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi dapat berdampak signifikan pada keputusan yang diadopsi sebelumnya dan proses lebih lanjut terkait dengan interpretasi dan penerapan UU tersebut.

"Presiden berharap keputusan cepat (Mahkamah Konstitusi) akan memberikan kepastian hukum dan akan berkontribusi untuk menyelesaikan krisis," lanjut pernyataan kepresidenan.

Sebelumnya, Pashinyan mengatakan Gasparyan akan dianggap telah diberhentikan mulai 10 Maret sesuai dengan UU dinas militer dan status prajurit.

Pemberlakuan UU itu, kata Pashinyan, dilakukan setelah Sarkassian menolak menandatangani proposal pemecatan yang diajukannya.

"Mempertimbangkan fakta bahwa presiden republik tidak menandatangani draf dekrit yang diajukan oleh perdana menteri dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh UU dinas militer dan status prajurit, serta tidak mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi, Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata Armenia Onik Gasparyan, diberhentikan dari jabatannya mulai 10 Maret dengan kekuatan hukum," ujar Pashinyan dalam pernyataan yang dikeluarkan kabinet.

Pemecatan Gasparan dilakukan oleh Pashinyan setelah menentang seruan militer untuk mundur pada Kamis (25/2). Alih-alih, ia menuding militer berupaya melakukan kudeta.

Keputusan itu ditolak oleh Sarkissian karena krisis politik, menurutnya, tidak dapat diselesaikan dengan seringnya pergantian personel.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya