Berita

Presiden Armenia, Armen Sarkissian/Net

Dunia

Presiden Armenia Ajukan Banding Ke Mahkamah Konstitusi Atas Upaya Pemecatan Petinggi Militer Oleh PM Pashinyan

RABU, 10 MARET 2021 | 13:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perselisihan antara Presiden Armenia, Armen Sarkissian dan Perdana Menteri Nikol Pashinyan terkait pemecatan Kepala Staf Umum Angkatan Darat, Onik Gasparyan masih berlanjut.

Kantor kepresidenan mengatakan, Sarkissian mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi atas UU dinas militer dan status prajurit yang digunakan Pashinyan untuk mencopot Gasparyan.

"Seruan tersebut dilatarbelakangi oleh masalah di bidang praktik penegakan legislatif, yang dipercaya ke dalam sorotan sebagai hasil dari inisiatif perdana menteri untuk memberhentikan Gasparyan, dan akibatnya proses konstitusional dan hukum," ujar pihak kepresidenan, seperti dikutip Sputnik, Rabu (10/3).

Kantor kepresidenan mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi dapat berdampak signifikan pada keputusan yang diadopsi sebelumnya dan proses lebih lanjut terkait dengan interpretasi dan penerapan UU tersebut.

"Presiden berharap keputusan cepat (Mahkamah Konstitusi) akan memberikan kepastian hukum dan akan berkontribusi untuk menyelesaikan krisis," lanjut pernyataan kepresidenan.

Sebelumnya, Pashinyan mengatakan Gasparyan akan dianggap telah diberhentikan mulai 10 Maret sesuai dengan UU dinas militer dan status prajurit.

Pemberlakuan UU itu, kata Pashinyan, dilakukan setelah Sarkassian menolak menandatangani proposal pemecatan yang diajukannya.

"Mempertimbangkan fakta bahwa presiden republik tidak menandatangani draf dekrit yang diajukan oleh perdana menteri dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh UU dinas militer dan status prajurit, serta tidak mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi, Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata Armenia Onik Gasparyan, diberhentikan dari jabatannya mulai 10 Maret dengan kekuatan hukum," ujar Pashinyan dalam pernyataan yang dikeluarkan kabinet.

Pemecatan Gasparan dilakukan oleh Pashinyan setelah menentang seruan militer untuk mundur pada Kamis (25/2). Alih-alih, ia menuding militer berupaya melakukan kudeta.

Keputusan itu ditolak oleh Sarkissian karena krisis politik, menurutnya, tidak dapat diselesaikan dengan seringnya pergantian personel.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya