Berita

Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto/Net

Kesehatan

Namanya Dicatut Terawan, FK-KMK UGM Undur Diri Dari Penelitian Vaksin Nusantara

RABU, 10 MARET 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penelitian uji klinis vaksin Nusantara yang diinisiasi oleh eks Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, ternyata tidak turut melibatkan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), melainkan hanya dicatut namanya.

Wakil Dekan FK-KMK UGM Bidang Penelitian dan Pengembangan, Yodi Mahendradhata mengatakan, pihaknya akan mengundurkan diri dari tim penelitian uji klinis vaksin sel dendritik SARS-Cov-2 atau Vaksin Nusantara.

"Belum ada keterlibatan sama sekali. Kita baru tahu saat itu muncul di media massa bahwa itu dikembangkan di Semarang kemudian disebutkan dalam pengembangannya melibatkan tim dari UGM," ujar Yodi Mahendradhata melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/3).


Rencana pengembangan vaksin Nusantara di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan ini, kata Yodi Mahendradhata, sempat membangun komunikasi dengan sejumlah peneliti UGM untuk meminta kesediaan mendukung penelitian yang akan dilakukan.

Namun setelah itu, tidak ada komunikasi lebih lanjut terkait penelitian vaksin tersebut. Justru para peneliti bahkan tidak mengetahui bahwa Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Keputusan Nomor HK 01.07/MENKES/11176/2020 yang mencantumkan nama mereka beserta posisi yang mereka duduki dalam tim ini.

"Waktu itu belum ada detail ini vaksinnya seperti apa, namanya saja kita tidak tahu. Hanya waktu itu diminta untuk membantu, ya kami di UGM jika ada permintaan dari pemerintah seperti itu kami berinisiatif untuk membantu,” paparnya.

Karena itulah kemudian Yodi Mahendradhata beserta para peneliti UGM merasa keberatan atas pencatutan nama mereka. Sebab, sepengalaman mereka saat terlibat di dalam penelitian Vaksin Merah Putih ada koordinasi terlebih dahulu sebelum penelitian dimulai.

Sehingga dalam kasus Vaksin Nusantara, Yodi Mahendradhata memastikan tahapan-tahapan tersebut tidak dilakukan, dan peneliti yang namanya telah tercantum dalam Surat Keputusan Menkes bahkan belum mengetahui detail penelitian sebelum hal tersebut akhirnya muncul di pemberitaan media massa.

“Kami belum pernah menerima surat resmi, protokol, atau apapun. Teman-teman agak keberatan, kalau disebutkan sebagai tim pengembang kan harus tahu persis yang diteliti apa,” demikian Yodi Mahendradhata menambahkan.

Gagasan pembuatan vaksin Nusantara dimulai Terawan pada Oktober 2020. Vaksin yang akan dikembangkan berbasis sel dendritik, dan awalnya dikembangkan perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, AIVITA Biomedical.

PT Rama Emerald Multi Sukses disebut telah memiliki lisensi untuk mengembangkannya di Indonesia. Pada 22 Desember 2020, saat Presiden Joko Widodo mengumumkan pemecatan Terawan, kabar pengembangan Vaksin Nusantara mencuat tapi dengan nama yang berbeda, yakni Vaksin Joglosemar.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya