Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira: Frasa Agama Di PJPN Kemendikbud Harus Dicantumkan!

RABU, 10 MARET 2021 | 02:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Frasa agama wajib dicantumkan dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sebab, nilai-nilai agama sebagai salah satu akar pendidikan nasional secara jelas tertuang dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan konstitusi.

“PJPN ini kan nantinya akan menjadi sebuah dokumen yang sangat penting bagi masa depan bangsa ini. Saya berharap hal-hal yang sifatnya mendasar seperti frasa ‘agama’ harus dicantumkan secara tegas," kata anggota DPD RI, Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3).

Saat ini, PJPN masih berbentuk draf. Oleh sebab itu, ia meminta Kemendikbud meninjau ulang dan melakukan berbagai penyempurnaan. Baginya, pencantuman frasa ‘agama’ dalam visi pendidikan Indonesia 2035 bukan sekadar amanat konstitusi, tetapi juga untuk memastikan nilai-nilai agama tetap mengiringi kemajuan besar bangsa ini.


Frasa ‘agama’ juga akan menguatkan ikhtiar besar bangsa ini yang ingin menjadikan pendidikan sebagai sumbu kemajuan bangsa dan melahirkan manusia-manusia unggul, memiliki kompetensi global serta tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

“Memang sudah saatnya kita punya peta jalan sebagai penuntun menjadikan pendidikan sebagai sumbu kemajuan di masa depan. Peta jalan pendidikan tersebut juga harus berangkat dari nilai-nilai yang menjadi pondasi bangsa ini salah satunya agama,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya