Berita

Pakar Teknologi Informasi dari Perbanas Institute, Harya Damar Widiputra/Net

Politik

Pakar Soroti Hilangnya Frasa Kewajiban Kerja Sama Operator Lokal Dan OTT Global Di PP Postelsiar

SELASA, 09 MARET 2021 | 19:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) yang telah dirampungkan pemerintah masih menyisakan kekecewaan.

Pakar Teknologi Informasi dari Perbanas Institute, Harya Damar Widiputra secara khusus menyoroti dan menyayangkan hilangnya frasa kewajiban kerja sama untuk para Over The Top (OTT) global dengan operator lokal dalam PP tersebut.

Menurutnya, kewajiban kerja sama tersebut mestinya dipertegas agar apa yang menjadi keinginan dan harapan Presiden Jokowi soal transformasi dan kedaulatan digital dapat terwujud.


"Agak disayangkan bahwa pasal tentang kewajiban OTT global bekerja sama dengan operator lokal menjadi tidak disebut secara eksplisit, akan lebih kuat bagi industri kita kalau memang itu dimunculkan secara eksplisit," tutur Harya kepada wartawan, Selasa (9/3).

Dengan tidak adanya penegasan aturan kerja sama OTT global dan operator lokal, dikhawatirkan mereka enggan mematuhi apa yang menjadi kewajibannya.

"Kalau masih begini, berarti kita tidak punya kekuatan untuk bisa mengatur mereka. Padahal mereka punya kebutuhan terhadap keberadaan pasar di Indonesia, sehingga harusnya kementerian/lembaga bisa lebih tegas dalam mengambil sikap," sambungnya.

Lebih lanjut, Wakil Rektor Perbanas Institute Bidang Teknologi Informasi ini juga berharap pemerintah lebih berani mengambil sikap terhadap para OTT global.

"Seperti halnya menegakkan aturan OTT tersebut harus membuat badan hukum di Indonesia, melakukan investasi di indonesia, memberdayakan dan mendidik SDM di Indonesia dan tentunya membayar pajak sesuai dengan bisnis yang mereka jalankan," tegasnya.

Pemerintah baru saja menerbitkan PP 46/2021 tentang Postelsiar. PP ini terbit sebagai aturan turunan dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya