Berita

Suparji Ahmad/Net

Politik

Ada Bagi-bagi Duit Di KLB Sibolangit, KPK Disarankan Usut Keterlibatan Nazarudin

SELASA, 09 MARET 2021 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) disarankan langsung mengusut dugaan aliran dana dalam Kongres luar biasa (KLB) sepihak yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, informasi tentang adanya pembagian duit menjadi pintu masuk aparat penegak hukum.

Kata Suparji, inisiatif KPK diperlukan untuk memberi kepastian hukum.


"Sebaiknya langsung mengusut kalau sudah ada bukti-bukti permulaan. Sudah ada yang menyampaikan tentang adanya dugaan bagi-bagi uang tersebut," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/3).

Menurut Suparji, pengusutan juga diperlukan untuk memberi efek jera pada pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi saat kontestasi politik.

"Untuk memberi efek jera agar tidak memberi dan menerima dalam kontestasi politik. Dan mengungkap dalang dari kegaduhan politik tersebut," demikian kata Suparji.

Argumentasi terakhir, Suparji menjelaskan pengusutan hukum KPK diperlukan untuk memastikan apakah mantan terpidana kasus korupsi mengalami perubahan atau tetap menjadi penyandang dana dalam aktivitas politik.

"Mengevaluasi keterlibatan mantan napi dalam politik apakah sudah lebih baik atau tidak ada perubahan," demikian kata Suparji.

Dalam KLB sepihak di Sibolangit itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin pernah menjadi terpidana gratifikasi dan pencucian uang terkait pembangunan wisma atlet Hambalang.

Nazarudin menjalani hukuman total 13 tahun dari beberapa kasus yang menjeratnya.

Saat ini Nazarudin sudah menghirup udara bebas. Saat KLB di Sibolangit Jumat (5/3) lalu, diungkapkan para peserta KLB sepihak tersebut Nazarudin disebut asebagai aktor yang membagi-bagikan uang kepada peserta.

Dalam KLB sepihak itu, peserta awalnya diiming-iming uang sebesar Rp 100 juta. Meski demikian, para peserta menangggung kecewa karena hanya mendapatkan uang Rp 5 juta rupiah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya