Berita

Bendera China dan Hong Kong/Net

Dunia

China: Reformasi Sistem Pemilu Dapat Menutup Celah Dan Kekurangan Hong Kong

SELASA, 09 MARET 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China terus menyuarakan rencana untuk mereformasi sistem pemilihan umum (pemilu) di Hong Kong yang dikritik oleh banyak pihak. Namun Beijing menyebutnya sebagai upaya untuk melindungi Hong Kong.

Wakil Komisaris Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong, Song Ru-an mengatakan reformasi pemilu Hong Kong merupakan masalah internal. Tindakan itu diperlukan untuk menutup celah dan kekurangan yang jelas dalam sistem politik Hong Kong.

"Itu semata-mata urusan internal China tentang bagaimana merancang dan meningkatkan sistem. Kekuatan destabilisasi telah mengambil keuntungan dari celah di masa lalu," ujar Song kepada wartawan pada Selasa (9/3), seperti dikutip CNA.


Lebih lanjut, ia mengatakan, China ingin menciptakan sistem pemilu baru yang demokratis, menghormati sepenuhnya hak-hak demokrasi publik. Namun ia tidak menjelaskannya lebih rinci.

Parlemen China, Kongres Rakyat Nasional, dijadwalkan untuk bertemu dan menyetujui resolusi terkait perubahan sistem pemilu Hong Kong pada Kamis (11/3).

Resolusi itu berisi pengurangan perwakilan demokratis di lembaga-lembaga Hong Kong dan pemeriksaan patriotisme calon legislatif.

Selain itu, resolusi tersebut juga akan mengubah ukuran dan komposisi badan legislatif Hong Kong, serta komite pemilihan memilih kepala eksekutif lebih jauh untuk mendukung tokoh-tokoh pro-Beijing. Panitia juga akan diberi wewenang untuk memilih banyak legislator.

Para kritikus mengecam resolusi tersebut sebagai akhir dari demokrasi di Hong Kong.

Saat ini, hanya setengah dari badan legislatif di Hong Kong yang dipilih melalui pemilu yang demokratis. Jumlah tersebut kemungkinan akan lebih rendah dengan aturan baru. Pejabat dewan distrik yang dipilih secara demokratis juga diperkirakan akan dicabut.

Inggris mengembalikan Hong Kong kepada China tahun 1997, dengan janji otonomi luas. Namun setelah gelombang protes pro-demokrasi pada 2019, China memperketat pengawasan pada Hong Kong.

Tahun lalu, Beijing memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong yang berfungsi untuk menangani kasus-kasus seperti subversi, separatisme, terorisme, dan campur tangan asing.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya