Berita

Kepala Staf Presiden Moeldoko/Net

Suluh

Ketum Tak Dapat, Jabatan Pun Bisa Hilang

SENIN, 08 MARET 2021 | 22:59 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Kepala Staf Presiden Moeldoko kini menjadi Ketum Partai Demokrat versi kumpul-kumpul sebagian kader Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara belum lama ini.

Dalam kesempatan itu, sebagian kecil kader Demokrat mendaulat Moeldoko sebagai ketum, Moeldoko pun menyanggupi, hal itu ia utarakan lewat sambungan telepon.

Sejak saat itu, perpolitikan nasional riuh, banyak kalangan menuding langkah yang dilakukan sebagai kader Demokrat tersebut by desain, disetting oleh Moeldoko sendiri.


Hal itu lantaran sempat diungkap ke publik oleh Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwasanya ada gerakan politik yang dipimpin Moeldoko untuk merebut kursi ketum dari dirinya, dan akan dilakukan lewat jalur-jalur yang AHY katakan saat itu inkonstitusional.

Alhasil, publik pun kini percaya dengan apa yang disampaikan AHY, buktinya ada acara kumpul-kumpul yang digadang sebagai kongres luar biasa (KLB) melengserkan AHY dan menunjuk Moeldoko sebagai ketum, disanggupi pula oleh bekas Panglima TNI itu.

Tudingan publik pun menjalar liar, pergerakan Moeldoko disinyalir atas restu pemerintah, restu Presiden. Akhirnya semprotan tak hanya diarahkan ke Moeldoko, kini Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD juga disorot. Karena diam dan terkesan mendukung, lantaran tidak ada sanksi yang diberikan kepada Moeldoko.

Namun kini angin sedikit berubah, seperti gerah dengan kemarahan publik dan panasnya tensi politik, pemerintah mulai buka suara. Lewat Mahfud MD, pemerintah menyatakan pembelaan dan pandangannya terkait apa yang terjadi dan apa yang dilakukan KSP Moeldoko.

Pemerintah menganggap apa yang terjadi di Deli Serdang, Sumut kemarin bukan KLB Demokrat. Hal itu karena kegiatan tersebut tidak dilaporkan penyelenggara secara hukum.

Kedua, Mahfud menyebut pemerintah punya cara penyelesaian sengkarut Demokrat jika sudah dilaporkan secara hukum. Penyelesaiannya yakni merujuk kepada 2 hal ini.

Pertama berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, yang kedua berdasar AD/ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini.

Bagi pemerintah, AD ART yang terakhir itu adalah AD ART yang diserahkan tahun 2020, bernomer MHH 9 Tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020. Mahfud juga menegaskan Ketum Demokrat saat ini yakni AHY.

Terakhir, pemerintah menjelaskan mengapa tidak membubarkan kegiatan tersebut.

Mahfud membandingkan hal itu dengan Munaslub PKB yang terjadi pada era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia mengatakan Megawati dan SBY juga tak membubarkan acara itu.

"Bukan Pak SBY dan Bu Mega itu memihak. Tapi memang oleh undang-undangnya tidak boleh," ujar Mahfud.

Dari keterengan yang disampaikan Mahfud MD, Moeldoko kini terpojok.

Pasalnya, sudah tidak akui sebagai KLB, AD/ART yang dipakai dalam kegiatan yang diklaim sebagai KLB tersebut juga AD/ART lama, yang tidak diakui negara.
Kemudian, selentingan kabar, Presiden Jokowi juga disebut-sebut tidak happy dengan apa yang dilakukan Moeldoko. Jokowi geram dan kabarnya akan memberikan sanksi tegas, bisa jadi pencopotan.

Bila itu terjadi, bisa jadi akhirnya ketum tak dapat, jabatan pun hilang.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya