Berita

Kepala Staf Presiden Moeldoko/Net

Suluh

Ketum Tak Dapat, Jabatan Pun Bisa Hilang

SENIN, 08 MARET 2021 | 22:59 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Kepala Staf Presiden Moeldoko kini menjadi Ketum Partai Demokrat versi kumpul-kumpul sebagian kader Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara belum lama ini.

Dalam kesempatan itu, sebagian kecil kader Demokrat mendaulat Moeldoko sebagai ketum, Moeldoko pun menyanggupi, hal itu ia utarakan lewat sambungan telepon.

Sejak saat itu, perpolitikan nasional riuh, banyak kalangan menuding langkah yang dilakukan sebagai kader Demokrat tersebut by desain, disetting oleh Moeldoko sendiri.


Hal itu lantaran sempat diungkap ke publik oleh Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwasanya ada gerakan politik yang dipimpin Moeldoko untuk merebut kursi ketum dari dirinya, dan akan dilakukan lewat jalur-jalur yang AHY katakan saat itu inkonstitusional.

Alhasil, publik pun kini percaya dengan apa yang disampaikan AHY, buktinya ada acara kumpul-kumpul yang digadang sebagai kongres luar biasa (KLB) melengserkan AHY dan menunjuk Moeldoko sebagai ketum, disanggupi pula oleh bekas Panglima TNI itu.

Tudingan publik pun menjalar liar, pergerakan Moeldoko disinyalir atas restu pemerintah, restu Presiden. Akhirnya semprotan tak hanya diarahkan ke Moeldoko, kini Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD juga disorot. Karena diam dan terkesan mendukung, lantaran tidak ada sanksi yang diberikan kepada Moeldoko.

Namun kini angin sedikit berubah, seperti gerah dengan kemarahan publik dan panasnya tensi politik, pemerintah mulai buka suara. Lewat Mahfud MD, pemerintah menyatakan pembelaan dan pandangannya terkait apa yang terjadi dan apa yang dilakukan KSP Moeldoko.

Pemerintah menganggap apa yang terjadi di Deli Serdang, Sumut kemarin bukan KLB Demokrat. Hal itu karena kegiatan tersebut tidak dilaporkan penyelenggara secara hukum.

Kedua, Mahfud menyebut pemerintah punya cara penyelesaian sengkarut Demokrat jika sudah dilaporkan secara hukum. Penyelesaiannya yakni merujuk kepada 2 hal ini.

Pertama berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, yang kedua berdasar AD/ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini.

Bagi pemerintah, AD ART yang terakhir itu adalah AD ART yang diserahkan tahun 2020, bernomer MHH 9 Tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020. Mahfud juga menegaskan Ketum Demokrat saat ini yakni AHY.

Terakhir, pemerintah menjelaskan mengapa tidak membubarkan kegiatan tersebut.

Mahfud membandingkan hal itu dengan Munaslub PKB yang terjadi pada era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia mengatakan Megawati dan SBY juga tak membubarkan acara itu.

"Bukan Pak SBY dan Bu Mega itu memihak. Tapi memang oleh undang-undangnya tidak boleh," ujar Mahfud.

Dari keterengan yang disampaikan Mahfud MD, Moeldoko kini terpojok.

Pasalnya, sudah tidak akui sebagai KLB, AD/ART yang dipakai dalam kegiatan yang diklaim sebagai KLB tersebut juga AD/ART lama, yang tidak diakui negara.
Kemudian, selentingan kabar, Presiden Jokowi juga disebut-sebut tidak happy dengan apa yang dilakukan Moeldoko. Jokowi geram dan kabarnya akan memberikan sanksi tegas, bisa jadi pencopotan.

Bila itu terjadi, bisa jadi akhirnya ketum tak dapat, jabatan pun hilang.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya