Berita

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa/Net

Nusantara

Gelombang Kedua, KSAD Jenderal Andika Kembali Kirim Prajurit Ke Istiqlal

SENIN, 08 MARET 2021 | 21:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rangka peningkatan SDM TNI Angkatan Darat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengirim pasukannya ke Masjid Istiqlal dalam program peningkatan SDM Kader Pembinaan Mental Personel TNI AD Tahun 2021 gelombag kedua atau batch ke-2 bersama Imam Besar Masjid Istiqlal.⁣
⁣
Dalam kegiatan kader pembinaan mental personel TNI AD Tahun 2021 batch ke-2 ini, terdapat 50 personel yang diikutsertakan dari seluruh Indonesia.

Pemberian materi tidak jauh dari pada pembinaan mental batch pertama, namun materi-materi yang telah dimodifikasi oleh pengajar melihat evaluasi pada batch 1 ini adalah salah satu upaya demi mengahasilkan SDM yang handal.⁣
⁣

⁣
“Pada kegiatan kader pembinaan mental TNI AD tahun 2021 ini, merupakan batch ke-2 yang dimana pada batch 1 sudah melahirkan para prajurit TNI AD dengan jiwa-jiwa ulama yang mampu membawakan serta menyebarkan nilai-nilai Islam baik pada satuannya hingga masyarakat," kata Imam Besar  Majid Istiqlal KH Nasarudin Umar seperti dalam video yang diunggah akun Youtube TNI AD, Senin (8/3).

Pada gelombang kedua ini, sambung Nasarudin, ia memodifikasi materi yang didasari hasil evaluasi pada batch ke-1 atau gelombang pertama.

"Pada batch ke-2 ini kita memodifikasi materi-materi hasil dari evaluasi batch 1 dimana kita akan menghasilkan para SDM yang handal dan dipersiapkan untuk menghadapi perkembangan masa depan,” tambahnya.

Dengan suksesnya batch 1 hingga mengirimkan para pesertanya untuk berangkat umroh demi memperdalam ilmu kerohaniannya, batch 2 ini diharapkan dapat mampu lebih baik lagi serta menghasilkan apa yang diharapkan pada rencana program pembinaan mental yang bertujuan untuk menguatkan pondasi keimanan agama Islam hingga mampu memberikan ilmunya pada lingkungan sekitar.⁣

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengirim prajuritnya dalam program penataran kader pembinaan mental rohani di Masjid Istiqlal selama dua minggu yang dimulai sejak 5 hingga 17 Oktober 2020 yang lalu.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, program pembinaan mental ini bekerjasama dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar.

"Untuk menguatkan pribadi personel dalam nilai-nilai agama islam dan meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang ada pada satuan," kata Andika dalam keterangan tertulis, Selasa 17 November 2020.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya