Berita

ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurthi Yudhoyono dalam audiensi bersama Komisoner Komisi Pemilihan umum (KPU), di Ruang Aula Utama kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/3)/RMOL

Politik

Beri Penjelasan Dan Serahkan SK Partai Demokrat Ke KPU, AHY: Kami Tidak Mencari Sensasi

SENIN, 08 MARET 2021 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono bersama 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan hukum partai berlambang mercy ini.

Hal itu disampaikan sosok yang kerap disapa AHY tersebut dalam audiensi bersama Komisioner KPU di Ruang Aula Utama kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/3).

"Kedatangan kami siang hari ini menunjukan betapa seriusnya perjuangan Partai Demokrat menghadapi ujian atau ancaman terhadap kedaulatan partai kami. Mungkin bapak ibu sekalian juga mengikuti dalam waktu sebulan terakhir," ujar AHY.


Putra sulung Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini menjelaskan kepada para Komisioner KPU bahwa pihaknya telah mengumpulkam data terkait upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat sejak 1 Februari 2021 yang lalu.

"Laporan yang kami himpun tentang adanya serangan pengambilalihan Partai Demokrat secara tidak sah yang melibatkan aktor utama kader dan lebih tepatnya mantan kader, karena mereka sudah diberhentikan dari partai karena perilaku buruk berdasarkan fakta integritas parpol," paparnya.

Selain itu, AHY menyebutkan keterlibatan pihak eksternal partai yang dalam hal ini ialah Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, karena dalam kegiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara, dipilih dan menerima jabatan ketua umum.

"Bukan hanya melibatkan orang dalam. Tapi kini yang membedakan keterlibatan langsung aktor eksternal KSP Moeldoko yang memiiki niat mengambil alih Partai Demokrat," tuturnya.

Oleh karena itu, AHY menegaskan kedatangannya ke KPU dan juga sebelumnya ke kantor Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya mempertegas kedudukan hukum Partai Demokrat yang berada di bawah kepemimpinannya.

"Kami tidak dengan sengaja ataupun berupaya mencari sensasi, panggung mendramatisasi keadaan, itu bukan karakter DNA kami. Tapi memang ada masalah serius,"demikian AHY menambahkan.

Dalam pertemuan ini, AHY dan jajarannya disambut baik oleh empat orang Komisioner KPU, yang diantaranya Plt Ketua Ilham Saputra, Hasyim Asyari, Viryan Aziz dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya