Berita

Moeldoko di lokasi KLB Demokrat, Sibolangit/Net

Politik

KPK Ditantang Ungkap Dugaan Gratifikasi Di KLB Deliserdang

SENIN, 08 MARET 2021 | 15:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk mengungkap adanya dugaan gratifikasi dalam Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat lalu (5/3).

Dugaan gratifikasi begitu kuat karena diketahui ada bagi-bagi uang di lokasi KLB. Ditambah pernyataan dari beberapa inisiator KLB yang membenarkan adanya pemberian uang kepada peserta dengan alasan operasional.

"Uang dari mana Moeldoko bisa menyelenggarakan KLB ilegal itu dengan mengerahkan banyak orang dari wilayah timur Indonesia? Sedangkan dia hanya seorang KSP. Jika ada sponsornya, berarti sudah terjadi tindak pidana suap atau gratifikasi terhadap dirinya," ucap kader Partai Demokrat Medan, Arief Tampubolon, Senin (8/3), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Koordinator Wilayah (Korwil) Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat ini menilai, tidak adanya tindakan pembubaran KLB ilegal di tengah pandemi Covid-19 oleh instansi pemerintah makin menambah kecurigaan adanya dugaan suap yang mengalir ke oknum-oknum instansi terkait.

"KPK harus membuktikan dugaan suap atau gratifikasi itu tidak terjadi menjelang hingga berlangsungnya KLB ilegal Sibolangit. Ke oknum-oknum mana saja aliran dana itu mengalir sehingga KLB ilegal di tengah pandemi Covid-19 tidak bisa dibubarkan. Atau jangan-jangan KPK juga sudah terkondisikan?" papar Arief.

Selain itu, lanjut Arief, KPK harus juga menyelidiki kepala daerah yang diduga terkondisikan oleh panitia pelaksana KLB ilegal yang diam dan tutup mata dengan adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Jika ada kepala daerah menerima janji atau uang dari panitia pelaksana KLB ilegal, ini bisa diusut tuntas oleh KPK, dan jika ada juga intervensi atau ancaman ke kepala daerah, Kapolri Jenderal Listyo bisa mengungkapnya," katanya.

Arief juga menyesalkan adanya pengerahan massa dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) ke lokasi KLB ilegal yang mengadang kader Partai Demokrat yang sah hingga nyaris terjadi bentrokan.

"Alur pengerahan massa Ormas PP ini juga menjadi tanda tanya, siapa yang mengerahkan sehingga polisi tak berdaya membubarkannya. Setelah ada perintah dari pimpinan PP Pusat, barulah pembubaran massa PP bisa dilakukan. Artinya, ini semua sudah terkondisikan, tidak mungkin cuma-cuma tanpa biaya semua itu," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya