Berita

Moeldoko di lokasi KLB Demokrat, Sibolangit/Net

Politik

KPK Ditantang Ungkap Dugaan Gratifikasi Di KLB Deliserdang

SENIN, 08 MARET 2021 | 15:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk mengungkap adanya dugaan gratifikasi dalam Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat lalu (5/3).

Dugaan gratifikasi begitu kuat karena diketahui ada bagi-bagi uang di lokasi KLB. Ditambah pernyataan dari beberapa inisiator KLB yang membenarkan adanya pemberian uang kepada peserta dengan alasan operasional.

"Uang dari mana Moeldoko bisa menyelenggarakan KLB ilegal itu dengan mengerahkan banyak orang dari wilayah timur Indonesia? Sedangkan dia hanya seorang KSP. Jika ada sponsornya, berarti sudah terjadi tindak pidana suap atau gratifikasi terhadap dirinya," ucap kader Partai Demokrat Medan, Arief Tampubolon, Senin (8/3), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.


Koordinator Wilayah (Korwil) Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat ini menilai, tidak adanya tindakan pembubaran KLB ilegal di tengah pandemi Covid-19 oleh instansi pemerintah makin menambah kecurigaan adanya dugaan suap yang mengalir ke oknum-oknum instansi terkait.

"KPK harus membuktikan dugaan suap atau gratifikasi itu tidak terjadi menjelang hingga berlangsungnya KLB ilegal Sibolangit. Ke oknum-oknum mana saja aliran dana itu mengalir sehingga KLB ilegal di tengah pandemi Covid-19 tidak bisa dibubarkan. Atau jangan-jangan KPK juga sudah terkondisikan?" papar Arief.

Selain itu, lanjut Arief, KPK harus juga menyelidiki kepala daerah yang diduga terkondisikan oleh panitia pelaksana KLB ilegal yang diam dan tutup mata dengan adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Jika ada kepala daerah menerima janji atau uang dari panitia pelaksana KLB ilegal, ini bisa diusut tuntas oleh KPK, dan jika ada juga intervensi atau ancaman ke kepala daerah, Kapolri Jenderal Listyo bisa mengungkapnya," katanya.

Arief juga menyesalkan adanya pengerahan massa dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) ke lokasi KLB ilegal yang mengadang kader Partai Demokrat yang sah hingga nyaris terjadi bentrokan.

"Alur pengerahan massa Ormas PP ini juga menjadi tanda tanya, siapa yang mengerahkan sehingga polisi tak berdaya membubarkannya. Setelah ada perintah dari pimpinan PP Pusat, barulah pembubaran massa PP bisa dilakukan. Artinya, ini semua sudah terkondisikan, tidak mungkin cuma-cuma tanpa biaya semua itu," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya