Berita

Moeldoko di lokasi KLB Demokrat, Sibolangit/Net

Politik

KPK Ditantang Ungkap Dugaan Gratifikasi Di KLB Deliserdang

SENIN, 08 MARET 2021 | 15:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk mengungkap adanya dugaan gratifikasi dalam Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat lalu (5/3).

Dugaan gratifikasi begitu kuat karena diketahui ada bagi-bagi uang di lokasi KLB. Ditambah pernyataan dari beberapa inisiator KLB yang membenarkan adanya pemberian uang kepada peserta dengan alasan operasional.

"Uang dari mana Moeldoko bisa menyelenggarakan KLB ilegal itu dengan mengerahkan banyak orang dari wilayah timur Indonesia? Sedangkan dia hanya seorang KSP. Jika ada sponsornya, berarti sudah terjadi tindak pidana suap atau gratifikasi terhadap dirinya," ucap kader Partai Demokrat Medan, Arief Tampubolon, Senin (8/3), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.


Koordinator Wilayah (Korwil) Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat ini menilai, tidak adanya tindakan pembubaran KLB ilegal di tengah pandemi Covid-19 oleh instansi pemerintah makin menambah kecurigaan adanya dugaan suap yang mengalir ke oknum-oknum instansi terkait.

"KPK harus membuktikan dugaan suap atau gratifikasi itu tidak terjadi menjelang hingga berlangsungnya KLB ilegal Sibolangit. Ke oknum-oknum mana saja aliran dana itu mengalir sehingga KLB ilegal di tengah pandemi Covid-19 tidak bisa dibubarkan. Atau jangan-jangan KPK juga sudah terkondisikan?" papar Arief.

Selain itu, lanjut Arief, KPK harus juga menyelidiki kepala daerah yang diduga terkondisikan oleh panitia pelaksana KLB ilegal yang diam dan tutup mata dengan adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Jika ada kepala daerah menerima janji atau uang dari panitia pelaksana KLB ilegal, ini bisa diusut tuntas oleh KPK, dan jika ada juga intervensi atau ancaman ke kepala daerah, Kapolri Jenderal Listyo bisa mengungkapnya," katanya.

Arief juga menyesalkan adanya pengerahan massa dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) ke lokasi KLB ilegal yang mengadang kader Partai Demokrat yang sah hingga nyaris terjadi bentrokan.

"Alur pengerahan massa Ormas PP ini juga menjadi tanda tanya, siapa yang mengerahkan sehingga polisi tak berdaya membubarkannya. Setelah ada perintah dari pimpinan PP Pusat, barulah pembubaran massa PP bisa dilakukan. Artinya, ini semua sudah terkondisikan, tidak mungkin cuma-cuma tanpa biaya semua itu," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya