Berita

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar (batik) bersama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan rombongan/RMOL

Politik

Dirjen AHU Kemenkumham Sudah Catat Keberatan AHY, Kemudian Akan Menelaahnya

SENIN, 08 MARET 2021 | 13:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru saja menyerahkan nota keberatan atas gerakan sepihak yang diklaim Kongres Luar Biasa (KLB) oleh eks kader dan melibatkan pihak internal, berikut bukti-bukti pendukung lainnya.

Juga turut diserahkan dokumen AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres tahun 2020 yang sudah disetujui oleh Kemenkumham RI.

AHY dan rombongan diterima langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar, dan digelar pertemuan sekitar satu jam lebih.


Kepada wartawan, Cahyo mengatakan bakal mempelajari dan mendalami dokumen-dokumen dari Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Tentunya berdasarkan pertemuan tadi, apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah dan lebih lanjut kepada dokumen yang diserahkan ini," kata Cahyo kepada wartawan di depan Gedung Dirjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3).

Saat disinggung lebih jauh mengenai tenggat waktu untuk menelaah dokumen yang diserahkan putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, Cahyo menyebut akan mempelajari terlebih dahulu.

"Nanti kita akan pelajari," tandasnya.

AHY dan rombongan yang terdiri dari unsur DPP, seluruh DPD dan sebagian DPC membawa dua boks yang berisikan dokumen otentik bahwa penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang, adalah ilegal.

Selain itu, AHY juga menyerahkan AD/ART Partai Demokrat yang sudah terdaftar secara resmi dalam lembar negara di Kemenkumham RI.

"Kami sudah sediakan berkasnya lengkap, otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu, sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat. Kami serahkan AD/ARR juga," kata AHY.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya