Berita

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar (batik) bersama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan rombongan/RMOL

Politik

Dirjen AHU Kemenkumham Sudah Catat Keberatan AHY, Kemudian Akan Menelaahnya

SENIN, 08 MARET 2021 | 13:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru saja menyerahkan nota keberatan atas gerakan sepihak yang diklaim Kongres Luar Biasa (KLB) oleh eks kader dan melibatkan pihak internal, berikut bukti-bukti pendukung lainnya.

Juga turut diserahkan dokumen AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres tahun 2020 yang sudah disetujui oleh Kemenkumham RI.

AHY dan rombongan diterima langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar, dan digelar pertemuan sekitar satu jam lebih.


Kepada wartawan, Cahyo mengatakan bakal mempelajari dan mendalami dokumen-dokumen dari Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Tentunya berdasarkan pertemuan tadi, apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah dan lebih lanjut kepada dokumen yang diserahkan ini," kata Cahyo kepada wartawan di depan Gedung Dirjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3).

Saat disinggung lebih jauh mengenai tenggat waktu untuk menelaah dokumen yang diserahkan putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, Cahyo menyebut akan mempelajari terlebih dahulu.

"Nanti kita akan pelajari," tandasnya.

AHY dan rombongan yang terdiri dari unsur DPP, seluruh DPD dan sebagian DPC membawa dua boks yang berisikan dokumen otentik bahwa penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang, adalah ilegal.

Selain itu, AHY juga menyerahkan AD/ART Partai Demokrat yang sudah terdaftar secara resmi dalam lembar negara di Kemenkumham RI.

"Kami sudah sediakan berkasnya lengkap, otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu, sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat. Kami serahkan AD/ARR juga," kata AHY.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya