Berita

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar (batik) bersama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan rombongan/RMOL

Politik

Dirjen AHU Kemenkumham Sudah Catat Keberatan AHY, Kemudian Akan Menelaahnya

SENIN, 08 MARET 2021 | 13:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru saja menyerahkan nota keberatan atas gerakan sepihak yang diklaim Kongres Luar Biasa (KLB) oleh eks kader dan melibatkan pihak internal, berikut bukti-bukti pendukung lainnya.

Juga turut diserahkan dokumen AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres tahun 2020 yang sudah disetujui oleh Kemenkumham RI.

AHY dan rombongan diterima langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar, dan digelar pertemuan sekitar satu jam lebih.

Kepada wartawan, Cahyo mengatakan bakal mempelajari dan mendalami dokumen-dokumen dari Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Tentunya berdasarkan pertemuan tadi, apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah dan lebih lanjut kepada dokumen yang diserahkan ini," kata Cahyo kepada wartawan di depan Gedung Dirjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3).

Saat disinggung lebih jauh mengenai tenggat waktu untuk menelaah dokumen yang diserahkan putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, Cahyo menyebut akan mempelajari terlebih dahulu.

"Nanti kita akan pelajari," tandasnya.

AHY dan rombongan yang terdiri dari unsur DPP, seluruh DPD dan sebagian DPC membawa dua boks yang berisikan dokumen otentik bahwa penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang, adalah ilegal.

Selain itu, AHY juga menyerahkan AD/ART Partai Demokrat yang sudah terdaftar secara resmi dalam lembar negara di Kemenkumham RI.

"Kami sudah sediakan berkasnya lengkap, otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu, sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat. Kami serahkan AD/ARR juga," kata AHY.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya