Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Publika

Antara Mahfud Dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

SENIN, 08 MARET 2021 | 13:01 WIB

PASCA 5 Maret 2021, publik digiring pikirannya pada perseteruan wilayah hukum sebagai bentuk perjuangan akhir pada sengkarut yang terjadi pada tubuh Partai Demokrat.

Fenomena ini merupakan bagian dari kelanjutan perselisihan yang melibatkan Moeldoko sebagai aktor “lingkar dalam Presiden” pada upaya mengambil oper kepemimpinan di Partai Demokrat. Beragam pendapat bertebaran dalam menyikapinya.

Tentulah dipengaruhi pula dengan tendensi politik dan keberpihakan politik. Setidaknya ada 3 komponen dari pola penyikapan terhadap fenomena ini.


Yang pertama, mereka yang secara langsung memiliki relasi kepada Partai Demokrat pro AHY, tentulah bertendensi membela Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY. Kedua, mereka yg memiliki hubungan politik dengan kekuasaan (dalam hal ini kekuasaan dibawah kepemimpinan Jokowi) baik langsung maupun tidak langsung.

Dan, yang ketiga adalah mereka yang tidak memiliki relasi dengan kekuasaan maupun dengan Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY.
 
Komponen pertama akan melakukan segenap daya dan upaya mempertahankan kedaulatan Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY. Begitupun sebaliknya pada komponen kedua. Setidaknya ada 3 wilayah yang akan mereka tempuh, yaitu; wilayah organisasi/partai dengan melakukan konsolidasi dan memeriksa barisan dalam Partai.

Periksa barisan ini dilakukan pada tingkat pengurus pusat sampai tingkat cabang dan anggota legislatif dari tingkat pusat sampai tingkat 2. Kedua, Wilayah politik. Pada wilayah politik, dihiasi dengan kampanye serta propaganda politik sebagai counter dari opini yang dikembangkan oleh pihak lawan. Tidak lupa melakukan aksi-aksi politik terbuka serta operasi politik konkrit dilapangan. Aksi politik tersebut dapat berupa aksi-aksi yang melibatkan massa.

Ketiga, wilayah hukum. Proses penyelesaian sengkarut ini akan bermuara pada proses peradilan yang pada akhirnya adalah pengesahan oleh kementerian hukum dan Ham pasca terdapatnya putusan dari PTUN.

Pada komponen yang ketiga, sama sekali tidak memiliki hubungan secara langsung dengan kedua komponen terdahulu, memiliki  suatu motif utama untuk menjaga dan memajukan kualitas demokrasi sebagaimana yang telah diperjuangkan selama ini. Setidaknya yang pernah diperjuangkan dalam momentum politik reformasi. Dalam hal ini, elemen yang masuk dalam komponen ini adalah pergerakan masyarakat sipil multi sektor.

Sebagai pimpinan partai politik, AHY harus memiliki suatu formula mengawinkan komponen pertama dan ketiga sehingga dapat berjalan beriringan. Dan, mesti pula memiliki keberanian yang cukup untuk menggandeng gerakan pro demokrasi serta gerakan rakyat multisektor sebagai pra syarat awal. Ia harus mampu menangkap semangat gerakan rakyat untuk memperbesar gagasan menyelamatkan demokrasi.

Simpati yang muncul mestilah diartikulasikan dengan baik. Bahwa peristiwa politik ini, bukanlah semata-mata persoalan Partai demokrat. Namun, lebih jauh adalah persoalan kelangsungan demokrasi secara umum.

Memadukan kekuatan demokrat dan gerakan rakyat, dalam aksi-aksi politik menjadi soal yang mendesak jika hipotesa gerakan KLB Deli Serdang merupakan sesuatu yang direncanakan dengan matang dan Moeldoko sebagai orang dalam lingkar kuasa, tidak mungkin melakukan aksi bunuh diri politik. Ia harus Berjuang sekuat-kuatnya, sekeras-kerasnya dan sehormat-hormatnya.

Menimbang Posisi Mahfud

Mahfud MD yang menjabat sebagai Menkopolhukam merupakan orang yang memiliki posisi strategis dalam menangani penyelesaian sengkarut politik ini. Ia membangun retorika dengan “seolah-olah” berdiri pada pihak yang netral. Sebagai perwakilan pemerintah, Mahfud mencoba membangun opini publik, dimana tidak melakukan intervensi terhadap  persoalan yang terjadi.

Telaah kritis dari statement Mahfud tersebut mesti dilakukan dengan cermat. Salahsatu poin pentingnya adalah ketika menyebut bahwa AD-ART Partai Demokrat yang akan menjadi rujukan utama. Statement ini terasa sangat formil, meski juga mengandung bahaya bagi kedua kubu yang berseteru. Terutama dalam hal ini untuk kubu AHY.

Penggalan kalimat dari Mahfud dalam wawancara dengan media massa tersebut berbunyi “Jika terdapat pihak yang mengajukan perubahan AD/ART Partai Demokrat, pihaknya akan memeriksa bagaimana AD/ART tersebut diubah, siapa yang mengajukan, serta forum yang mengubah."Yang hadir di forum itu sah atau tidak, nanti kita akan nilai”.

Dari banyak forum yang ditampilkan oleh media, ada hal yang sangat penting dan tidak boleh luput dari pengamatan. Yaitu, tentang pengesahan perubahan AD-ART baik versi kongres 2020 maupun KLB Deli Serdang.

Hal ini akan dapat ditarik sebagai suatu argumen politik dan argumen hukum dalam menggugurkan dan sekaligus memenangkan salah satu pihak. Forum yang mengubah dan siapa saja yang hadir menjadi kata kunci. Disisi lain, ketika dalam wawancara yang dilakukan dengan media, Mahfud menyebut juga peristiwa kisruh Partai PKB pada pemerintahan Megawati, dimana SBY sebagai Menkopolhukam. Dapat ditafsir sebagai upaya “menampar” SBY yang tidak melakukan apa-apa. Sekaligus memperlebar ruang tarung politik antara SBY dengan kubu PKB versi Gusdur.

Apa yang diharapkan dengan memberikan contoh tersebut? Tumbuhnya suatu sintemen negatif terhadap SBY sebagai individu dan Demokrat sebagai Partai. Jika ditafsir demikian, maka sesungguhnya Mahfud tidak berada dalam posisi netral. Lepas dari soal, bahwa konflik PKB tersebut tidak melibatkan lingkar kuasa secara langsung, namun sudah cukup menumbuhkan sentimen dari PKB versi Gusdur terhadap SBY.

Apabila tafsir tentang posisi Mahfud yang tidak berada dalam posisi netral dan cenderung memenangkan Moeldoko cs benar adanya, maka masa kelam demokrasi akan kita jelang.
 
Samson Tanjung

Direktur Eksekutif Analitika Institut

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya