Berita

Mantan Ketua DPR RI yang kini didaulat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Marzuki Alie/Net

Politik

Marzuki Alie Urai Alasan KLB Deliserdang Tidak Pakai AD/ART Tahun 2020

MINGGU, 07 MARET 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 dinilai tidak memenuhi unsur demokrasi. Atas dasar itu, sejumlah kader yang mengambil alih Partai Demokrat melalui mekanisme Kongres Luar Biasa di Deliserdang, Sumatera Utara menggunakan AD/ART tahun 2005.

Begitu terang mantan Ketua DPR RI yang kini didaulat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Marzuki Alie.

Menurutnya, AD/ART 2020 tidak memenuhi unsur demokrasi karena pengurus tidak melakukan kesepakatan dan musyawarah dalam melakukan perubahan AD/ART Partai Demokrat.


Sehingga para kader Demokrat yang melakukan KLB di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, menggunakan AD/ART tahun 2005.

“Perubahan itu juga tidak dibicarakan, maka dikembalikan ke AD/ART 2005. Putusan tertinggi dilakukan terkait perubahan AD/ART. Jadi perubahan yang memenuhi unsur itu secara substansi, nilai demokrasinya juga dijunjung, di mana hak anggota dihargai. Itu AD/ART 2005,” kata Marzuki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/3).

“Jadi, itu yang dijadikan patokan teman-teman dari yang saya dapat lihat penjelasan KLB kemarin,” imbuhnya.

Marzuki sempat mempertanyakan hal tersebut kepada kawan-kawannya yang berada di Sibolangit, Deliserdang, terkait keabsahan KLB.

Johni Allen Marbun sebagai penggagas lantas memberi penjelasan secara utuh bahwa KLB itu dilakukan karena mereka menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Artinya, tidak boleh seseorang itu mempunyai hak veto di dalam demokrasi.

“Ada 500 kader yang miliki hak suara menginginkan KLB, tapi kadernya bisa mati karena keputusan ketua majelis tinggi,” demikian Marzuki Alie.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya