Berita

Mantan Ketua DPR RI yang kini didaulat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Marzuki Alie/Net

Politik

Marzuki Alie Urai Alasan KLB Deliserdang Tidak Pakai AD/ART Tahun 2020

MINGGU, 07 MARET 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 dinilai tidak memenuhi unsur demokrasi. Atas dasar itu, sejumlah kader yang mengambil alih Partai Demokrat melalui mekanisme Kongres Luar Biasa di Deliserdang, Sumatera Utara menggunakan AD/ART tahun 2005.

Begitu terang mantan Ketua DPR RI yang kini didaulat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Marzuki Alie.

Menurutnya, AD/ART 2020 tidak memenuhi unsur demokrasi karena pengurus tidak melakukan kesepakatan dan musyawarah dalam melakukan perubahan AD/ART Partai Demokrat.


Sehingga para kader Demokrat yang melakukan KLB di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, menggunakan AD/ART tahun 2005.

“Perubahan itu juga tidak dibicarakan, maka dikembalikan ke AD/ART 2005. Putusan tertinggi dilakukan terkait perubahan AD/ART. Jadi perubahan yang memenuhi unsur itu secara substansi, nilai demokrasinya juga dijunjung, di mana hak anggota dihargai. Itu AD/ART 2005,” kata Marzuki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/3).

“Jadi, itu yang dijadikan patokan teman-teman dari yang saya dapat lihat penjelasan KLB kemarin,” imbuhnya.

Marzuki sempat mempertanyakan hal tersebut kepada kawan-kawannya yang berada di Sibolangit, Deliserdang, terkait keabsahan KLB.

Johni Allen Marbun sebagai penggagas lantas memberi penjelasan secara utuh bahwa KLB itu dilakukan karena mereka menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Artinya, tidak boleh seseorang itu mempunyai hak veto di dalam demokrasi.

“Ada 500 kader yang miliki hak suara menginginkan KLB, tapi kadernya bisa mati karena keputusan ketua majelis tinggi,” demikian Marzuki Alie.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya