Berita

Petani India memblokir akses jalan tol sebagai bagian dari aksi protes menentang UU pertanian/Net

Dunia

100 Hari Protes UU Pertanian, Ribuan Petani India Blokir Jalan Tol New Delhi

MINGGU, 07 MARET 2021 | 07:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seratus hari sudah para petani di India melancarkan aksi protes untuk menolak UU pertanian yang menurut mereka akan menghancurkan pendapatan.

Untuk menandai perjuangan 100 hari, ribuan pertani memblokir jalan tol di tepi New Delhi pada Sabtu (6/3). Mereka berdiri di atas traktor sembari membawa bendera warna-warni. Terdengar slogan-slogan diteriakkan melalui pengeras suara di atas panggung darurat, seperti laporan Associated Press.  

Samyukta Kisan Morcha, atau Front Petani Bersama, mengatakan blokade akan berlangsung selama lima jam.

“Bukan hobi kami memblokir jalan, tapi pemerintah tidak mendengarkan kami. Apa yang bisa kita lakukan?" kata Satnam Singh, seorang anggota kelompok itu.

Para petani di India mulai berkumpul di New Delhi sejak akhir November, untuk menyuarakan kemarahan mereka terhadap tiga UU yang disahkan parlemen tahun lalu.

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan UU itu diperlukan untuk memodernisasi pertanian, tetapi para petani mengatakan bahwa itu akan membuat mereka lebih miskin dan bergantung pada perusahaan besar.

Salah satu aksi protes paling berdarah terjadi pada 26 Januari, ketika petani yang berunjuk rasa bentrol dengan polisi. Setidaknya satu orang tewas dan ratusan lainnya terluka.

Beberapa putaran pembicaraan antara pemerintah dan petani gagal mengakhiri kebuntuan. Para petani telah menolak tawaran dari pemerintah untuk menunda UU tersebut selama 18 bulan, dengan mengatakan mereka menginginkan pencabutan total.

UU tersebut tidak menjelaskan secara jelas apakah pemerintah akan terus menjamin harga untuk tanaman penting tertentu, sistem yang diperkenalkan pada tahun 1960-an untuk membantu India menopang cadangan pangannya dan mencegah kekurangan.

Para petani juga khawatir bahwa UU tersebut menandakan bahwa pemerintah akan menjauh dari sistem di mana sebagian besar petani hanya menjual ke pasar yang disetujui pemerintah.

Mereka khawatir UU itu akan membuat mereka bergantung pada perusahaan yang tidak memiliki kewajiban hukum lagi untuk membayar mereka dengan harga yang dijaminkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya