Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Repro

Politik

Demokrat: Mahfud MD Terlalu Berputar-putar, Harusnya Lindungi Partai Demokrat Yang Sah!

SABTU, 06 MARET 2021 | 19:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kegiatan sepihak yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara dinilai terlalu berbelit-belit.

Padahal, masalahnya sederhana yakni Pemerintah wajib melindungi dan mengayomi Partai Demokrat yang sah dan menindaklanjuti tindakan inkonstutional Kepala KSP Moeldoko.

Tujuannya, untuk menjaga iklim demokrasi Indonesia yang sehat.


Karena itu, Partai Demokrat menilai kegiatan sepihak yang diklaim sebagai KLB itu bukanlah persoalan internal partai semata.

Begitu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/3).

"Penjelasan Prof Mahfud terlalu berputar-putar, padahal permasalahan ini sangat simpel. KLB dagelan tersebut bukanlah persoalan internal Partai Demokrat belaka," kata Herzaky.

Menurut Herzaky, karena yang menyelenggarakan adalah nantan Kader Partai Demokrat dan pihak eksternal dalam hal ini ada keterlibatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang secara vulgar maka negara sedianya melindungi Partai Demokrat yang sah dan tercatat di Kemenkumham.

"KLB dagelan dan beliau (Moeldoko) sebagai Ketua Umum abal-abal. Lalu menerima keputusan, jelas ini inkonstitusional, bertentangan dgn AD ART Partai Demokrat yang telah didaftarkan ke Kemenkumham, sehingga tindakan penyelenggaraan KLB dagelan ini merupakan perbuatan melawan hukum," tegasnya.

"Bahkan, KSP Moeldoko bisa dikatakan melakukan “abuse of power” mengingat posisinya yang sangat dekat dengan kekuasaan," demikian Herzaky.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya angkat bicara ihwal kegiatan sepihak yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut Mahfud, sesuai UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang itu.

"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2002) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan (2003)," kata mantan Ketua MK itu melalui Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya