Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Repro

Politik

Demokrat: Mahfud MD Terlalu Berputar-putar, Harusnya Lindungi Partai Demokrat Yang Sah!

SABTU, 06 MARET 2021 | 19:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kegiatan sepihak yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara dinilai terlalu berbelit-belit.

Padahal, masalahnya sederhana yakni Pemerintah wajib melindungi dan mengayomi Partai Demokrat yang sah dan menindaklanjuti tindakan inkonstutional Kepala KSP Moeldoko.

Tujuannya, untuk menjaga iklim demokrasi Indonesia yang sehat.


Karena itu, Partai Demokrat menilai kegiatan sepihak yang diklaim sebagai KLB itu bukanlah persoalan internal partai semata.

Begitu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/3).

"Penjelasan Prof Mahfud terlalu berputar-putar, padahal permasalahan ini sangat simpel. KLB dagelan tersebut bukanlah persoalan internal Partai Demokrat belaka," kata Herzaky.

Menurut Herzaky, karena yang menyelenggarakan adalah nantan Kader Partai Demokrat dan pihak eksternal dalam hal ini ada keterlibatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang secara vulgar maka negara sedianya melindungi Partai Demokrat yang sah dan tercatat di Kemenkumham.

"KLB dagelan dan beliau (Moeldoko) sebagai Ketua Umum abal-abal. Lalu menerima keputusan, jelas ini inkonstitusional, bertentangan dgn AD ART Partai Demokrat yang telah didaftarkan ke Kemenkumham, sehingga tindakan penyelenggaraan KLB dagelan ini merupakan perbuatan melawan hukum," tegasnya.

"Bahkan, KSP Moeldoko bisa dikatakan melakukan “abuse of power” mengingat posisinya yang sangat dekat dengan kekuasaan," demikian Herzaky.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya angkat bicara ihwal kegiatan sepihak yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut Mahfud, sesuai UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang itu.

"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2002) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan (2003)," kata mantan Ketua MK itu melalui Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya