Berita

Wakil Ketua III Komite III DPD RI, HM. Fadhil Rahmi/Net

Politik

Punya Direksi Baru, BPJS Harus Wujudkan Jaminan Kesehatan Yang Berkualitas

SABTU, 06 MARET 2021 | 12:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo telah melantik jajaran direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan periode 2021�"2026.

Dilantiknya delapan direksi itu, menyusul terbitnya Keppres 37/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026.

Jokowi menunjuk secara langsung Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2021�"2026. Adapun, kursi pemimpin tujuh direktorat di BPJS Kesehatan akan dipilih oleh para direksi secara mandiri.


Menanggapi hal ini, Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berharap jajaran direksi baru BPJS ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan.

Wakil Ketua III Komite III DPD RI, HM. Fadhil Rahmi mengatakan, pengembangan layanan harus berorientasi kepada kepentingan peserta.

"Jaminan kesehatan merupakan permasalahan yang sangat rumit dalam prosedur dan teknis pelaksanaannya. Komite III setuju jika pemerintah berkomitmen mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh penduduk Indonesia," ujar Fadhil, Sabtu (6/3/2021).

"Kami juga menyambut baik terpilihnya jajaran dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan. Jajaran sireksi harus segera membuat gebrakan untuk fokus pada keberlanjutan dan kualitas program jaminan kesehatan nasional (JKN)," tambahnya.

Senator asal Aceh itu menambahkan, aspek kepesertaan menjadi isu utama yang perlu menjadi perhatian Ali Ghufron Mukti, selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan jajarannya.

"Mengejar target kepesertaan menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi direksi baru. Sekarang baru 82 persen penduduk yang menjadi peserta JKN, masih terdapat 17,9 persen atau 48,6 juta penduduk yang belum menjadi peserta," tuturnya.

Selain itu, Fadhil juga meminta seluruh pihak khususnya Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN mengawasi kinerja BPJS Kesehatan melalui penilaian capaian kinerja BPJS Kesehatan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 186/2020 tentang Tata Cara Pengesahan Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan Tahunan BPJS, dan Peraturan Pemerintah No. 88 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS.

"Kita sudah mendengar dan menyaksikan semrawutnya pelayanan kesehatan BPJS serta simpang siur mekanisme yang harus ditempuh pasien. Komite III mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dan memberikan masukan yang baik untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan," jelasnya.

Di sisi lain, Fadhil juga meminta masyarakat kususnya warga Aceh untuk lebih merphatikan protokol kesehatan (Prokes), mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Apalagi, mulai terdeteksi mutasi virus corona varian asal Inggris B.1.1.7 sudah masuk di Tanah Air.

"Yang pasti wabah Covid-19 ini belum usai. bahkan secara nasional masih memiliki kasus baru, dan sudah terdeteksi ada kasus mutasi baru. Oleh sebab itu, kami meminta masyarakat untuk tetap taat pada protokol kesehatan," imbuhnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya