Berita

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar/Net

Nusantara

Kesaksian Teman: Integritas Artidjo Sudah Terlihat Sejak Mahasiswa

SABTU, 06 MARET 2021 | 11:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengajar senior hukum UII SF Marbun mengakui integritas mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar sudah dikenal berintegritas sejak menjadi mahasiswa di Universitas Islam Indonesia (UII), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satunya saat Artidjo menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) di UII.

“Perkara Rp50 ribu rupiah saja dikejar pertanggungjawabannya. Artinya sangat jujur dan bersih,” kata Marbun dalam diskusi Smart FM bertajuk "Bisakah Kita Meniru Artidjo Alkostar 10 Persen Saja" melalui virtual, Sabtu (6/3).

Dengan integritas, Artidjo diidolakan banyak mahasiswa di kampusnya belajar. Bahkan, Marbun memastikan saat diangakat
sebagai Hakim Agung selama 2000 hingga 2016, dia menjadi sosok yang ditakuti koruptor karena berani memberi hukuman berat.

sebagai Hakim Agung selama 2000 hingga 2016, dia menjadi sosok yang ditakuti koruptor karena berani memberi hukuman berat.

"Saya bisa pastikan tidak ada orang yang pernah berani bicara perkara dengan beliau apalagi minta tolong (agar hukumannya diringankan),” papar Marbun.

Dia mengaku hubunganya merenggang dengan Artidjo selama menjadi Hakim Agung. Namun dia mafhum itu risiko pekerjaan Artidjo agar berjarak dan tidak terlibat konflik kepentingan.

Pertemuan Marbun dan Artidjo kembali terjadi pada 2014. Kala itu Marbun meminta Artidjo menjadi saksi pernikahan anaknya di Binjai, Sumatra Utara.

Rekan Marbun yang lain, yakni Maqdir Ismail, membiayai tiket pesawat dan hotel Artidjo. Beberapa hari kemudian Artidjo meminta bertemu dengan Marbun dan menyerahkan amlop berisi Rp3 juta.

“Serahkan ke Maqdir karena kemarin saya dibiayai tiket dan hotel. Tidak boleh itu (karena Artidjo masih jadi Hakim Agung),”  tutur Marbun yang menirukan kalimat Artidjo.

Artidjo wafat pada Minggu, 28 Februari 2021 di kediamannya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Artidjo dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII sekira pukul 10.00 WIB.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya