Berita

Pengunjuk rasa di Sri Lanka, tolak kremasi bagi Muslim/Net

Dunia

Dua Jenazah Muslim Pertama Korban Covid-19 Di Sri Lanka Dikuburkan, Menandai Diakhirinya Aturan Kremasi Paksa

SABTU, 06 MARET 2021 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Sri Lanka akhirnya mengizinkan jenazah Muslim yang meninggal karena terpapar Covid-19 untuk dikuburkan, bukan lagi dikremasi seperti keputusan sebelumnya.

Izin penguburan pertama itu diberikan kepada dua orang Muslim yang meninggal karena Covid-19 pada Jumat (5/3) waktu setempat.

Pemimpin komunitas Ali Zahir Moulana mengatakan dua orang tersebut adalah seorang pria berusia 55 tahun dan seorang wanita berusia 66 tahun, keduanya dimakamkan di pesisir Oddamavadi, 300 kilometer (187 mil) timur Kolombo.


“Terima kasih Tuhan. Akhirnya, kami mendapat hak penguburan,” ujar Moulana, seperti dikutip dari AFP, Jumat (5/3).

Sebelumnya, pemerintah Sri Lanka melarang penguburan jenazah korban Covid-19 dan menerapkan kebijakan kremasi paksa pada bulan April. Penyebabnya, mereka khawatir mayat-mayat itu akan mencemari lingkungan, meskipun para ahli menjamin bahwa mereka tidak akan menyebarkan virus.

Seorang pejabat tinggi polisi mengkonfirmasi bahwa penguburan dimulai di Oddamavadi dan mengatakan setidaknya ada 27 jenazah Muslim lainnya yang masih disimpan di kamar mayat rumah sakit akan segera dimakamkan.

Muslim Sri Lanka, yang merupakan 10 persen dari 21 juta penduduknya, menentang kebijakan kremasi paksa, dengan menunjukkan bahwa praktik tersebut dilarang menurut hukum Islam.

Sri Lanka mencatat jumlah kematian sebanyak 489 kasus hingga JUmat (5/3) yang setengah jumlahnya adalah warga Muslim. Muslim di sana enggan mencari bantuan medis, takut mereka akan dikremasi jika mereka diidentifikasi sebagai pasien Covid.

Hingga Jumat (5/3), Sri Lanka telah mencatat lebih dari 84.000 infeksi virus corona.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya