Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana/Net

Politik

Pembelahan Demokrat Akan Lenyapkan Fungsi Partai Sebagai Check And Balances

SABTU, 06 MARET 2021 | 05:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pembelahan Partai Demokrat oleh sekelompok pihak bukan hanya akan merugikan kepengurusan Demokrat yang sah, melainkan berdampak besar bagi demokrasi Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana menjelaskan, saat ini banyak pihak yang membela Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhyono (AHY) yang tengah dirundung upaya pembelahan.

Namun demikian, rentetan dukungan tersebut bukan berarti para pembela sebagai partisan atau kader Demokrat, melainkan memiliki semangat yang sama dalam menjaga pilar demokrasi.


Gde Siriana secara mendalam melihan, belum adanya reaksi pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo terkait dinamika Demokrat yang melibatkan KSP Moeldoko makin mengindikasikan ada upaya pembiaran terhadap partai yang berbeda pandangan dengan penguasa.

Hal inilah yang ke depan dikhawatirkan akan mengikis sikap kritis partai politik terhadap segala kebijakan pemerintah.

"Yang membela Demokrat itu punya semangat untuk menjaga pilar demokrasi. Sayangnya semangat itu tak dimiliki penguasa. Akibatnya, partai tidak akan jalankan fungsi check and balances lagi, tapi bagaimana tidak akan dibelah-belah," kata Gde Siriana, Jumat (5/3).

Untuk saat ini, kata Gde, sulit untuk menilai posisi pemerintah netral. Sebab bila ingin dianggap netral dan tidak berpihak kepada pendukung mengatasnamakan KLB Deli Serdang, pemerintah harusnya segera turu tangan.

"Semestinya Menkopolhukam (Mahfud MD) turun tangan untuk menjembatani perselisihan internal parpol agar solusinya sesuai dengan AD/ART. Dalam UU 2/2008 tentang Parpol Pasal 12: Parpol berhak memperoleh perlakuan yang sama, sederajat, dan adil dari negara," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya