Berita

Anggota DPRD Provisi Jawa Barat, Hilal Hilmawan/Ist

Politik

Lindungi Profesi Guru, Legislator Jabar Hilal Hilmawan Usul Dibuat Raperda

SABTU, 06 MARET 2021 | 00:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dunia pendidikan di Provinsi Jawa Barat dianggap masih memiliki pekerjaan rumah (PR). Salah satu yang patut dibereskan adalah belum adanya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Profesi Guru.

Berangkat dari hal tersebut, anggota DPRD Provisi Jawa Barat, Hilal Hilmawan mengaku akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang perlindungan profesi guru.

“Sesuai amanat UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen itu, maka guru di Jawa Barat, termasuk di Indramayu harus mendapatkan perlindungan. Saya akan usulkan Rapeda tentang perlindungan profesi guru di DPRD Jabar,” ujar Hilal Hilmawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3).


Belum adanya Perda Perlindungan Profesi Guru tersebut diketahui usai dirinya melakukan pertemuan dengan para kepala SMA/SMK di Indramayu pada Kamis (4/3). Dalam kesempatan tersebut, ia menerima banyak PR terkait pendidikan di Jabar, khususnya di Indramayu.

Selain itu, ia menemukan masih banyak ruang belajar siswa di sekolah di Indramayu yang membutuhkan perbaikan, termasuk sarana prasarana yang belum memadai.

“Paling tidak saya menangkap ada sekitar 15 keluhan, mulai dari sarana dan prasarana, masalah cabang Dinas Pendidikan yang belum punya kantor, hingga masalah rendahnya honor guru, termasuk bahkan kepala sekolah,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Senada dengan Hilal, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indramayu, Suhaeli Nawawi mengungkap masih rendahnya honor kepala sekolah. Selain itu, liniersitas guru PNS di SMA/SMK Negeri juga masih menjadai persoalan.

"Di lapangan, masih terjadi penumpukan guru di sekolah-sekolah. Kemudian, banyak keluhan pihak sekolah yang sering didatangi oknum LSM/Ormas. Untuk melindungi para guru dalam menjalankan profesinya, dibutuhkan Perda di Provinsi Jabar," papar mantan Kepala Dinas Pendidikan Indramayu tersebut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya