Berita

Anggota DPRD Provisi Jawa Barat, Hilal Hilmawan/Ist

Politik

Lindungi Profesi Guru, Legislator Jabar Hilal Hilmawan Usul Dibuat Raperda

SABTU, 06 MARET 2021 | 00:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dunia pendidikan di Provinsi Jawa Barat dianggap masih memiliki pekerjaan rumah (PR). Salah satu yang patut dibereskan adalah belum adanya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Profesi Guru.

Berangkat dari hal tersebut, anggota DPRD Provisi Jawa Barat, Hilal Hilmawan mengaku akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang perlindungan profesi guru.

“Sesuai amanat UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen itu, maka guru di Jawa Barat, termasuk di Indramayu harus mendapatkan perlindungan. Saya akan usulkan Rapeda tentang perlindungan profesi guru di DPRD Jabar,” ujar Hilal Hilmawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3).


Belum adanya Perda Perlindungan Profesi Guru tersebut diketahui usai dirinya melakukan pertemuan dengan para kepala SMA/SMK di Indramayu pada Kamis (4/3). Dalam kesempatan tersebut, ia menerima banyak PR terkait pendidikan di Jabar, khususnya di Indramayu.

Selain itu, ia menemukan masih banyak ruang belajar siswa di sekolah di Indramayu yang membutuhkan perbaikan, termasuk sarana prasarana yang belum memadai.

“Paling tidak saya menangkap ada sekitar 15 keluhan, mulai dari sarana dan prasarana, masalah cabang Dinas Pendidikan yang belum punya kantor, hingga masalah rendahnya honor guru, termasuk bahkan kepala sekolah,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Senada dengan Hilal, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indramayu, Suhaeli Nawawi mengungkap masih rendahnya honor kepala sekolah. Selain itu, liniersitas guru PNS di SMA/SMK Negeri juga masih menjadai persoalan.

"Di lapangan, masih terjadi penumpukan guru di sekolah-sekolah. Kemudian, banyak keluhan pihak sekolah yang sering didatangi oknum LSM/Ormas. Untuk melindungi para guru dalam menjalankan profesinya, dibutuhkan Perda di Provinsi Jabar," papar mantan Kepala Dinas Pendidikan Indramayu tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya