Berita

Anggota DPRD Provisi Jawa Barat, Hilal Hilmawan/Ist

Politik

Lindungi Profesi Guru, Legislator Jabar Hilal Hilmawan Usul Dibuat Raperda

SABTU, 06 MARET 2021 | 00:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dunia pendidikan di Provinsi Jawa Barat dianggap masih memiliki pekerjaan rumah (PR). Salah satu yang patut dibereskan adalah belum adanya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Profesi Guru.

Berangkat dari hal tersebut, anggota DPRD Provisi Jawa Barat, Hilal Hilmawan mengaku akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang perlindungan profesi guru.

“Sesuai amanat UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen itu, maka guru di Jawa Barat, termasuk di Indramayu harus mendapatkan perlindungan. Saya akan usulkan Rapeda tentang perlindungan profesi guru di DPRD Jabar,” ujar Hilal Hilmawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3).


Belum adanya Perda Perlindungan Profesi Guru tersebut diketahui usai dirinya melakukan pertemuan dengan para kepala SMA/SMK di Indramayu pada Kamis (4/3). Dalam kesempatan tersebut, ia menerima banyak PR terkait pendidikan di Jabar, khususnya di Indramayu.

Selain itu, ia menemukan masih banyak ruang belajar siswa di sekolah di Indramayu yang membutuhkan perbaikan, termasuk sarana prasarana yang belum memadai.

“Paling tidak saya menangkap ada sekitar 15 keluhan, mulai dari sarana dan prasarana, masalah cabang Dinas Pendidikan yang belum punya kantor, hingga masalah rendahnya honor guru, termasuk bahkan kepala sekolah,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Senada dengan Hilal, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indramayu, Suhaeli Nawawi mengungkap masih rendahnya honor kepala sekolah. Selain itu, liniersitas guru PNS di SMA/SMK Negeri juga masih menjadai persoalan.

"Di lapangan, masih terjadi penumpukan guru di sekolah-sekolah. Kemudian, banyak keluhan pihak sekolah yang sering didatangi oknum LSM/Ormas. Untuk melindungi para guru dalam menjalankan profesinya, dibutuhkan Perda di Provinsi Jabar," papar mantan Kepala Dinas Pendidikan Indramayu tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya