Berita

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Net

Politik

KLB Abal-abal, Mempertontonkan Upaya Moeldoko Mendongkel Ketum Demokrat Yang Disahkan Pemerintah

SABTU, 06 MARET 2021 | 00:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kegiatan di Sibolangit, Deli Serdang yang mengatasnamakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tidak sah secara hukum dan abal-abal.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam konferensi persnya secara virtual untuk merespons gerakan beberapa eks kader Demokrat yang digelar hari ini di The Hill Hotel and Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).

Presiden ke-6 RI itu menegaskan, KLB di Sibolangit batal demi hukum lantaran mengangkat orang di luar partai menjadi ketua umum.


“KLB tersebut telah menobatkan KSP Moeldoko seorang pejabat pemerintahan aktif berada di lingkar dalam lembaga kepresidenan, bukan kader Demokrat alias pihak eksternal menjadi Ketua Umum Demokrat, mendongkel dan merebutnya dari ketua umum partai yang sah 1 tahun lalu telah diresmikan negara dan pemerintah,” jelas SBY.

Dalam kesempatan tersebut, SBY juga menyinggung perihal Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo tentang keterlibatan Moeldoko atas kudeta yang dilakukannya.

“Ketum AHY juga menyampaikan kepada publik terkait kudeta Partai Demokrat ini,” tegasnya.

SBY mebeberkan acara yang diklaim sebagai KLB Demokrat telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dalam Pasal 81 ayat 4 AD/ART Partai Demokrat, menjabarkan Kongres Luar Biasa (KLB) dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah pimpinan daerah dan 1/2 dari jumlah dewan pimpinan cabang (DPC) yang kemudian disetujui oleh ketua Majelis Tinggi.

"Majelis Tinggi Partai yang saya pimpin dan kini berjumlah 16 orang tidak pernah mengusulkan KLB. Jadi sarat pertama sudah gugur, DPD yang mengusulkan KLB minimal dua pertiga dari 34 dewan pimpinan daerah kenyataannya tidak satupun yang mengusulkan, berarti nol jadi tidak memenuhi syarat yang kedua," beber SBY.

Lalu, dalam AD/ART itu, agar KLB bisa terjadi DPC yang mengusulkan KLB minimal satu per dua dari 514 DPC. Namun kenyataannya hanya 34 DPC yang mengusulkan berarti hanya 7 persen dari seharusnya minimal 50 persen, sehingga KLB di Deli Serdang tidak memenuhi syarat.

"Jika tidak memenuhi syarat yang ketiga usulan DPC dan usulan DPD dan DPC harus mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi partai dan saya sebagai ketua Majelis Tinggi Partai tidak pernah memberikan persetujuan atas pelaksanaan KLB ini, jadi syarat keempat tidak dipenuhi," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya