Berita

Ketua Mejelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Net

Politik

Ketua Majelis Tertinggi Demokrat: Syarat KLB Tidak Terpenuhi

JUMAT, 05 MARET 2021 | 22:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menganalogikan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART tidak ubahnya seperti Undang Undang Dasar atau Konstitusi dalam kehidupan bernegara. Maka siapapun yang melanggar dapat dikatakan sebagai perbuatan yang melawan hukum.

"AD/ART sesuai dengan UU partai politik yang berlaku saat ini adalah peraturan besar bagi kehidupan partai politik. Sama halnya dengan UUD atau konstitusi yang berlaku bagi negara. Baik itu UUD atau Anggaran Dasar mengikat secara hukum karenanya segala kegiatan partai yang tidak sesuai dan bertentangan dengan AD/ART adalah tindakan yang ilegal atau melawan hukum," ungkap SBY dalam keterangan pers di kediamannya di Cikeas, Jawa Barat, Jumat malam (5/3).

Kemudian ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menelaah, kegiatan yang sepihak diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, sudah sah secara hukum, atau dalam arti tidak menabrak AD/ART Partai Demokrat.


SBY mebeberkan, dalam pasal 81 ayat 4 AD/ART Partai Demokrat jelas menjabarkan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah pimpinan daerah dan 1/2 dari jumlah dewan pimpinan cabang (DPC) yang kemudian disetujui oleh ketua Majelis Tinggi.

"Mari kita uji sekarang apakah KLB Deliserdang ini sah secara hukum ingat negara Indonesia adalah negara hukum. Majelis Tinggi Partai yang saya pimpin dan kini berjumlah 16 orang tidak pernah mengusulkan KLB. Jadi sarat pertama sudah gugur, DPD yang mengusulkan KLB minimal dua pertiga dari 34 dewan pimpinan daerah kenyataannya tidak satupun yang mengusulkan berarti nol jadi tidak memenuhi syarat yang kedua," beber SBY.

Lalu, dalam AD/ART itu, agar KLB bisa terjadi DPC yang mengusulkan KLB minimal satu per dua dari 514 DPC, namun kenyataannya hanya 34 DPC yang mengusulkan berarti hanya 7 persen dari seharusnya minimal 50 persen, sehingga KLB di Deli Serdang tidak memenuhi syarat.  

"Jika tidak memenuhi syarat yang ketiga usulan DPC dan usulan DPD dan DPC harus mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi partai dan saya sebagai ketua Majelis Tinggi Partai tidak pernah memberikan persetujuan atas pelaksanaan KLB ini, jadi syarat keempat tidak dipenuhi," ungkap SBY.

"Kesimpulan besarnya adalah semua persyaratan untuk diselenggarakannya KLB ini gagal dipenuhi atau tidak dipenuhi sehingga KLB ini benar benar tidak sah dan ilegal," pungkas SBY menandaskan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya