Berita

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat jumpa pers/RMOL

Politik

AHY: 3 Syarat KLB Demokrat Tidak Dipenuhi Peserta KLB Ilegal Di Deliserdang

JUMAT, 05 MARET 2021 | 18:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kongres Luas Biasa (KLB) secara ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) dilakukan dengan dasar niat yang tidak baik dan cara-cara buruk.

KLB tersebut jelas tidak sah karena tidak sesuai konstitusi Partai Demokrat atau tidak memiliki dasar hukum partai yang sah.

Begitu kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam jumpa pers bertajuk Rapatkan Barisan: Selamatkan Demokrat, Selamatkan Demokrasi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3).


“Jelas tidak sah. Ada yang bilang bodong, abal-abal. Yang jelas ilegal,” tegas AHY.

AHY mengurai bahwa sesuai kontitusi Partai Demokrat, KLB tersebut bisa disebut ilegal. Sebab untuk menggelar KLB butuh inisiasi dari dua pertiga pimpinan daerah (DPD) dan setengah pimpinan cabang (DPC).

Tidak cukup sampai di situ, KLB juga harus mendapat persetujuan dari majelis tinggi partai.

“Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi oleh peserta KLB ilegal itu,” tegasnya.

AHY memastikan bahwa seluruh ketua DPD Partai Demorat tidak ada satupun yang ikut dalam KLB Deliserdang. Mereka, sambung AHY, sedang berada di daerah masing-masing.

“DPC juga tidak ikut, Mereka setia dan solid, dan sedang di daerah masing-masing,” sambung AHY.

Sementara jika ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik suara sah datang ke acara tersebut, AHY memastikan bahwa itu adalah berita bohong.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya