Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim/Net

Politik

UU Pemilu Distop Pembahasannya, PKB Usulkan Pencoblosan Pilpres Dimajukan Januari 2024

JUMAT, 05 MARET 2021 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu distop pembahasannya oleh DPR dan pemerintah. Otomatis, Pemilu Nasional akan digelar berbarengan dengan PIlkada Serentak.

Menanggapi hal tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan usulan kepada penyelenggara mengenai waktu pencoblosan Pilpres didahulukan dari Pilkada.

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim menerangkan, sesuai amanat Pasal 201 ayat 8 UU 10/2016 tentang Pilkada, waktu pencoblosan Pilkada akan dilaksanakan bulan November 2024.


Sedangkan pemungutan suara pemilu yang waktunya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagaimana diatur Pasal 167 ayat 6 UU 7/2017 menetapkan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari coblosan.

"Pemilu 2019 lalu hari coblosannya dilaksanakan di bulan April. Nah, untuk 2024, karena terdapat faktor pilkada serentak di bulan November 2024, maka perlu dilakukan penyesuaian waktu coblosan pemilu," ujar Luqman Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/3).

Menurutnya wacana KPU untuk memajukan hari coblosan pemilu 2024 tidak pada bulan April, merupakan pilihan yang tepat. PKB pun mendorong hal ini, agar usulannya itu bisa direalisasi.

"Sehingga teman-teman penyelenggara pemilu dan partai politik serta masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan tahapan Pilkada 2024," tuturnya.

Dengan begitu, Luqman menghitung waktu tahapan penyelenggaran pemilu nasional harus sudah dimulai paling lambat Mei 2022, sehingga pencoblosan Pilpres di Januari 2024 bisa terlaksana dengan baik.

"Karena ada banyak tahapan pemilu yang harus disiapkan oleh KPU, dimulai dari penyusunan rencana program dan anggaran sampai penetapan hasil pemilu," ucapnya.

"Menurut saya, penting menghitung berapa waktu yang dibutuhkan untuk juga persiapan Pilkada serentak November 2024, untuk menetapkan hari-H pemungutan suara pemilu pilpres dan pileg," tambah Luqman.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya