Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim/Net

Politik

UU Pemilu Distop Pembahasannya, PKB Usulkan Pencoblosan Pilpres Dimajukan Januari 2024

JUMAT, 05 MARET 2021 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu distop pembahasannya oleh DPR dan pemerintah. Otomatis, Pemilu Nasional akan digelar berbarengan dengan PIlkada Serentak.

Menanggapi hal tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan usulan kepada penyelenggara mengenai waktu pencoblosan Pilpres didahulukan dari Pilkada.

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim menerangkan, sesuai amanat Pasal 201 ayat 8 UU 10/2016 tentang Pilkada, waktu pencoblosan Pilkada akan dilaksanakan bulan November 2024.


Sedangkan pemungutan suara pemilu yang waktunya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagaimana diatur Pasal 167 ayat 6 UU 7/2017 menetapkan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari coblosan.

"Pemilu 2019 lalu hari coblosannya dilaksanakan di bulan April. Nah, untuk 2024, karena terdapat faktor pilkada serentak di bulan November 2024, maka perlu dilakukan penyesuaian waktu coblosan pemilu," ujar Luqman Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/3).

Menurutnya wacana KPU untuk memajukan hari coblosan pemilu 2024 tidak pada bulan April, merupakan pilihan yang tepat. PKB pun mendorong hal ini, agar usulannya itu bisa direalisasi.

"Sehingga teman-teman penyelenggara pemilu dan partai politik serta masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan tahapan Pilkada 2024," tuturnya.

Dengan begitu, Luqman menghitung waktu tahapan penyelenggaran pemilu nasional harus sudah dimulai paling lambat Mei 2022, sehingga pencoblosan Pilpres di Januari 2024 bisa terlaksana dengan baik.

"Karena ada banyak tahapan pemilu yang harus disiapkan oleh KPU, dimulai dari penyusunan rencana program dan anggaran sampai penetapan hasil pemilu," ucapnya.

"Menurut saya, penting menghitung berapa waktu yang dibutuhkan untuk juga persiapan Pilkada serentak November 2024, untuk menetapkan hari-H pemungutan suara pemilu pilpres dan pileg," tambah Luqman.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya