Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra/Ist

Politik

Demokrat: KLB Bentuk Kesewenang-wenangan Oknum Kekuasaan

JUMAT, 05 MARET 2021 | 10:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaksanaan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang digagas sejumlah kader senior dan mantan kader Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3) ini telah memicu bola panas dalam perpolitikan di tanah air.  

Apalagi, untuk mewujudkan ambisi tersebut, Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) ini melakukan sejumlah kebohongan untuk mengelabui para kader Demokrat di daerah.

Dituturkan Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, berdasarkan penuturan para kader dan pemilik suara sah, rencana pelaksanaan KLB bodong oleh GPK-PD ini diiringi ancaman jika menolak hadir.


“Itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan oknum kekuasaan yang menyalahgunakan kekuasaan dan kemampuan finansialnya untuk merebut paksa kursi Ketua Umum PD dari Ketua Umum PD yang sah berdasarkan hasil Kongres V Tahun 2020,” ujar Zaky lewat keterangannya, Jumat (5/3).

Menurutnya, oknum kekuasaan tersebut bekerja sama dengan mantan-mantan kader yang bergerak atas dorongan insentif politik uang, jabatan, dan proyek, seperti yang dituturkan para kader yang menolak hadir.

“Dalam mewujudkan ambisi jahatnya, para pelaku GPK-PD selalu menggunakan tipu daya dengan menebar kabar bohong, seakan-akan banyak pemilik suara yang mendukung, seakan-akan ada penjabat penting DPP yang mendukung,” paparnya.

Zaky menambahkan, pola ini sejak awal sudah diterapkan ketika mereka mencatut nama Presiden Joko Widodo dan sejumlah anggota kabinet.

“Padahal, kenyataannya, yang hadir bukanlah pemilik suara. Melainkan hanya kader atau mantan kader yang dibuat seakan-akan pemilik suara sah dan mewakili kota, kabupaten, atau provinsi tertentu,” katanya.

Adapun panitia pelaksana KLB, lanjut Zaky, diketahui dipimpin oleh mantan kader yang telah diberhentikan tetap dengan tidak hormat.

“Sama sekali tidak berhak meminta, mengusulkan, apalagi melaksanakan Kongres Luar Biasa berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang sudah disahkan di Kemenhukham berdasarkan Kongres yang sah di tahun 2020,” tegas Zaky.

Ia pun memastikan kalau peserta Kongres yang diklaim sudah 1.200 orang itu bukanlah pemilik suara sah.

“Banyak bukti dan pengakuan dari kader yang bukan pemilik suara, yang ditawarkan insentif money politics asalkan bersedia hadir, dan akan dianggap mewakili kab/kota/provinsi itu,” tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya