Berita

Ilmuan Komunikasi (Komunikolog) Indonesia, Emrus Sihombing/Net

Publika

Makna Mendalam Diksi 'Benci' Produk Luar Negeri

JUMAT, 05 MARET 2021 | 09:52 WIB

KEMARIN, (Kamis, 4/2) muncul wacana terkait menggaungkan benci produk luar negeri. Perbincangan tersebut mengemuka setelah Presiden mengatakan agar menggaungkan cintai produk dalam negeri dan juga benci produk dari luar negeri.

Dari sudut Ilmu Komunikasi, khususnya dari perspektif pemaknaan simbol, diksi "benci" pada ucapan Presiden dapat dimaknai dari dua sudut.

Pertama, dari sudut denotatif. Diksi "benci", dapat dimaknai agar tidak menyukai atau menjauhi atau tidak menggunakan produk luar negeri. Pemaknaan kata "benci" tersebut hanya dilihat berdasarkan rangkaian huruf yang membentuk kata "benci" itu sendiri.


Jadi, kata "benci" dimaknai secara eksklusif. Ini berpikir dengan menggunakan "kaca mata kuda" atau linear.

Teladan lain pada alenia ketiga dari artikel ini, saya menggunakan diksi "dilihat". Dari aspek makna denotatif, diksi "dilihat" di situ sebagai kata pasif dari tindakan memandang atau melihat dari kata dasar lihat.

Padahal, diksi "dilihat" dalam alinea ketiga tersebut bermakna "merujuk". Oleh karena itu, untuk menangkap hakekat makna dari suatu atau beberapa simbol dan atau kata harus holistik.

Kedua, dari sudut konotatif atau makna mendalam (paripurna). Makna diksi "benci" harus dilihat dari keseluruhan susunan kata sebelum dan sesudah munculnya kata "benci" itu dan juga harus kontekstul serta mengkorelasikan dengan seluruh simbol non-verbal yang menyertai diksi "benci" itu sendiri.

Misalnya, intonasi suara dan ekspresi wajah  Presiden pada saat itu. Bahkan termasuk pandangan beberapa pembantu Presiden yang menyusul berikutnya, utamanya respon dari Menteri Perdagangan yang mengatakan, mengaku salah.

Merujuk pada rangkaian kata sebelum dan sesudah diksi "benci" dan seluruh rangkaian simbol non-verbal yang menyertainya, dari sudut konotatif, diksi "benci" dapat dimaknai menomorduakan produk luar negeri daripada produk dalam negeri atau menunda menggunakan produk luar negeri.

Dengan kata lain, jika suatu barang dan jasa tertentu dari produk dalam negeri belum tersedia dan atau belum memenuhi kebutuhan, sedangkan barang dan jasa produk luar negeri telah tersedia dan atau memenuhi kebutuhan, baik dari segi efisiensi dan efektivitasnya, maka masyarakat baru membeli dan atau menggunakan produk barang serta jasa dari luar negeri. Misalnya, vaksin Covid-19.

Oleh karena itu, saya menghimbau, kita sebagai warga negara agar lebih menangkap makna holistik (tersirat) dari sebuah atau beberapa narasi daripada makna harafiah. Dengan demikian, ruang publik menjadi lebih tercerahkan.

Untuk itu, menurut hemat saya, para Juru Bicara (Jubir) Presiden sejatinya serta merta merespon dengan menyampaikan narasi pemaknaan konotatif (makna mendalam) dari diksi "benci" agar publik tercerahkan dari pandangan yang berbasis pada pemaknaan denotatif yang linear itu.

Sayangnya, sampai saat ini, para Jubir belum menyampaikan pendapat  sejenis itu. Mengapa? Boleh jadi, saya berhipotesa, karena para Jubir Presiden bukan dari ilmuan komunikasi (Komunikolog).

Emrus Sihombing

Ilmuan Komunikasi (Komunikolog) Indonesia

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya