Berita

Kepala KSP Moeldoko/Net

Politik

Pengamat: Jika Benar Ambil Alih Kepemimpinan AHY, Jokowi Harus Evaluasi Moeldoko

JUMAT, 05 MARET 2021 | 05:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Berbagai kecurigaan muncul di balik kegigihan sejumlah mantan kader Partai Demokrat untuk tetap melakukan KLB. Walaupun illegal karena dinilai tidak memenuhi syarat-syarat AD/ART Partai Demokrat yang sah.

“Memang cukup mengherankan mencermati  persistennya upaya melakukan KLB ilegal oleh mantan-mantan kader Demokrat, walaupun syarat-syarat KLB menurut  AD/ART partainya itu tidak mungkin dipenuhi, karena terkait persetujuan ketua MTP (Majelis Tingi Partai),” kata pengamat politik dari Universitas Paramadina A. Khoirul Umam.

Analisa Umam, jika benar ada agenda pengambilalihan kepemimpinan secara paksa, maka tindakan politik itu tidak lepas dari arus kelompok tertentu.


“Yang pasti, tampak jelas cara mereka cukup sistematis dan diback up oleh elemen-elemen eksternal, termasuk pihak yang bisa menyadap komunikasi dan akun-akun pribadi pengurus PD," katanya.

Umam mengatakan, jika sampai KLB PD itu berakhir seperti Partai Berkarya, maka hal itu akan mengonfirmasi bahwa pemerintah melakukan pembiaran atas upaya pembusukan kekuatan oposisi.

"PDIP sebagai partai penguasa pernah merasakan bagaimana partainya dipersekusi di zaman Orba. Jika Presiden Jokowi dan pemerintah serius pada komitmen demokrasi, seharusnya ikut melindungi eksistensi Demokrat, untuk demokrasi yang sehat. Rakyat akan melihat seperti apa sebenarnya kualitas komitmen demokrasi pemerintahan ini", kata Umam.

Selain itu, Umam juga mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi keterlibatan Moeldoko dalam GPK-PD ini.

"Jika memang terlibat, Presiden Jokowi harus mengevaluasi posisi Moeldoko di pemerintahan saat ini," katanya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya