Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Amirsyah Tambunan/RMOL

Politik

Pembatalan Investasi Miras Jangan Omdo, Harus Ada Perbaikan Regulasi

KAMIS, 04 MARET 2021 | 16:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pencabutan lampiran pengaturan investasi minuman keras dalam Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sedianya dijadikan momentum untuk memperbaiki regulasi terkait peredaran miras di Tanah Air.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Amirsyah Tambunan saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Polemik Perpres Miras" pada Kamis (4/3).

"Nah, yang menjadi soal sekarang adalah bagaimana menyikapi pembatalan. Ini harus menjadi momentum untuk memberikan penguatan dalam bentuk regulasi," ujar Amirsyah Tambunan.


Di satu sisi, kata Amirsyah, MUI tetap memberikan apresiasi kepada pemerintah karena telah membatalkan lampiran Perpres tentang investasi miras tersebut. Namun di sisi lain, pembatalan juga perlu dibarengi dengan penguatan dalam pengaturan dan pengawasan peredaran miras agar tak sekadar menjadi wacana.

"Tapi betul-betul dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, maksudnya momentum perbaikan regulasi itu ialah sepatutnya ada UU yang mengatur tentang pengawasan miras ini agar jangan sampai disalahgunakan," demikian Amirsyah Tambunan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya