Berita

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung/RMOL

Politik

Sejak Awal, MUI Dan Maruf Amin Tak Pernah Dilibatkan Bahas Perpres Investasi Miras

KAMIS, 04 MARET 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak dilibatkan dalam pembahasan Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya terdapat pengaturan investasi perdagangan minuman keras (miras).

Bahkan, sebagaimana informasi yang beredar di publik bahwa Wakil Presiden RI Maruf Amin pun tidak dilibatkan dalam Perpres investasi Miras yang belakangan telah dicabut kembali oleh Presiden Joko Widodo.

"Jadi seperti yang kita ketahui di publik bahwa jangankan MUI, beliau (Maruf Amin) sendiri tidak dilibatkan," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk 'Polemik Perpres Miras', Kamis (4/3).


Oleh karena itu, kata Amirsyah, setelah Perpres tersebut menjadi pro kontra di publik, maka MUI secara cepat menyiapkan konsep-konsep untuk melakukan penolakan terhadap Perpres 10/2021.

"Secara paralel MUI bersama tokoh-tokoh ormas Muhamadiyah, NU, dan lain-lain itu secara kompak melakukan penolakan terhadap Perpres ini," kata Amirsyah.

Presiden Jokowi sebelumnya memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dimana dalam Perpres tersebut Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers beberapa saat lalu, Selasa (2/3).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya