Berita

Gede Sandra/Net

Publika

Kebijakan Kemenkeu Perburuk Gini Ratio?

KAMIS, 04 MARET 2021 | 10:53 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

PENGELUARAN penduduk bukan berarti merupakan saving/tabungan penduduk. Masyakarat yang lebih kaya cenderung lebih menabung (dan tentu saja: spekulasi) dibandingkan masyarakat yang kurang kaya. Selain memang kelompok mayoritas terbawah ini tak memiliki apapun untuk ditabung.

Artinya Indeks Gini Pengeluaran tidak benar-benar mencerminkan ketimpangan. Seharusnya yang benar adalah Indeks Gini Pendapatan. Walaupun memang lebih sulit untuk menghitungnya, karena melibatkan institusi pajak dan bea cukai (belakangan terbukti keduanya bermasalah fraud/hukum).
 
Namun ternyata, dalam Indeks Gini Pengeluaran saja, yang moderat, tetap terjadi peningkatan ketimpangan.


“Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio per September 2020, yaitu 0,385. Angka ini meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381 dan meningkat 0,005 poin dibandingkan September 2019 yang sebesar 0,380.” (sumber: Inews.id)

Kemungkinan terjadi kesalahan dalam kebijakan perpajakan dan spending pemerintah, yang mengakibatkan pengeluaran masyarakat semakin timpang. Ada kalangan masyarakat yang seharusnya mendapatkan lebih, namun malah dialokasikan ke kalangan masyarakat yang sudah berlebih.

Pemerintah mengklaim telah melakukan segala sesuatunya dengan pruden, mengklaim lebih mengutakan ekonomi kecil dan korban PHK dalam kebijakan, tapi fakta BPS tidak demikian. Nyata telah terjadi kenaikan ketimpangan yang diukur Gini Ratio.

Masyarakat yang lebih mampu, saat menerima berbagai subsidi pajak (setelah tahun-tahun sebelumnya mendapatkan tax amnesty) lebih baik menginvestasikan kembali kepada pasar saham, membeli emas, atau bahkan membeli bond/surat utang negara.

Sementara apa yang didapat oleh masyarakat yang kurang mampu? Dari kartu prakerja hingga bansos mereka pun dikorupsi. Rakyat kecil hanya dapat ampas. Tapi memang untuk rakyat besar, mereka yang dapat dagingnya. UU Minerba dan Omnibus Law adalah daging itu.  

Pasar saham rally, investasi hasil dari subsidi pajak negara telah mengangkat indeks IHSG ke level di atas 6.000-an lagi setelah jatuh sangat dalam sewaktu pandemi.

Hanya saja apa artinya pasar saham yang membaik tapi ketimpangan meningkat? Toh indeks Gini Ratio kita tetap saja memburuk.

Kemudian masalah berikutnya adalah pasar seperti menghukum ekonomi Indonesia. Saat ini suku bunga atau imbal hasil/yield surat utang Indonesia sangat tinggi.

Saking tingginya hingga beberapa persen di atas suku bunga deposito. Infonya, dana perbankan tersedot sepertiga setiap pemerintah terbitkan surat utang.

Akibatnya terjadilah apa yang disebut dengan “crowding out effect”. Ekonomi melambat justru karena kebijakan fiskal pemerintah sendiri.

Subsidi pajak dan berbagai insentif dari pemerintah digunakan oleh kalangan masyarakat menengah atas untuk membeli surat utang negara yang berbunga ketinggian.

Mereka berpikir dengan logika ekonomi yang sangat sederhana, daripada uang mereka hanya diam di deposito 4%, lebih baik dikeluarkan untuk membeli surat utang negara yang bunganya 6%. Apalagi resiko ditanggung sebesar-besarnya oleh Negara. Sangat aman.

Akibatnya, pertumbuhan kredit terkontraksi menjadi minus 1,7% pada November 2020 dan kembali minus 2,7 persen pada Desember 2020.
Inilah tragedi dalam ekonomi.

Karena kebijakan pemerintah sendiri, telah terjadi ketimpangan dalam keseimbangan makro ekonomi antara moneter dan fiskal, yang menyebabkan terjadinya “crowding out effect”.

Pada saat suku bunga perbankan sudah sangat rendah, Bank Indonesia sudah susah payah menurunkan suku bunga acuannya, tapi suku bunga surat utang pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan tetap tinggi.

Ada insentif dari pemerintah yang menyebabkan dana kelompok masyarakat menengah atas mengejar posisi paling aman, membeli surat utang negara. Sehingga perbankan menjadi kesulitan mencairkan dana untuk membangun perekonomian meskipun otoritas moneter sudah berusaha turunkan bunga acuan mereka.

Karena ekonomi mandek akibat pertumbuhan kredit minus, penerimaan perpajakan pun pasti anjlok.

Menurut ekonom Faisal Basri, pendapatan perpajakan yang diukur tax ratio berada pada posisi terendah tahun 2020, terburuk dalam 50 tahun terakhir.

Gede Sandra

Analis Ekonomi


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya