Berita

Gede Sandra/Net

Publika

Kebijakan Kemenkeu Perburuk Gini Ratio?

KAMIS, 04 MARET 2021 | 10:53 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

PENGELUARAN penduduk bukan berarti merupakan saving/tabungan penduduk. Masyakarat yang lebih kaya cenderung lebih menabung (dan tentu saja: spekulasi) dibandingkan masyarakat yang kurang kaya. Selain memang kelompok mayoritas terbawah ini tak memiliki apapun untuk ditabung.

Artinya Indeks Gini Pengeluaran tidak benar-benar mencerminkan ketimpangan. Seharusnya yang benar adalah Indeks Gini Pendapatan. Walaupun memang lebih sulit untuk menghitungnya, karena melibatkan institusi pajak dan bea cukai (belakangan terbukti keduanya bermasalah fraud/hukum).
 
Namun ternyata, dalam Indeks Gini Pengeluaran saja, yang moderat, tetap terjadi peningkatan ketimpangan.


“Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio per September 2020, yaitu 0,385. Angka ini meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381 dan meningkat 0,005 poin dibandingkan September 2019 yang sebesar 0,380.” (sumber: Inews.id)

Kemungkinan terjadi kesalahan dalam kebijakan perpajakan dan spending pemerintah, yang mengakibatkan pengeluaran masyarakat semakin timpang. Ada kalangan masyarakat yang seharusnya mendapatkan lebih, namun malah dialokasikan ke kalangan masyarakat yang sudah berlebih.

Pemerintah mengklaim telah melakukan segala sesuatunya dengan pruden, mengklaim lebih mengutakan ekonomi kecil dan korban PHK dalam kebijakan, tapi fakta BPS tidak demikian. Nyata telah terjadi kenaikan ketimpangan yang diukur Gini Ratio.

Masyarakat yang lebih mampu, saat menerima berbagai subsidi pajak (setelah tahun-tahun sebelumnya mendapatkan tax amnesty) lebih baik menginvestasikan kembali kepada pasar saham, membeli emas, atau bahkan membeli bond/surat utang negara.

Sementara apa yang didapat oleh masyarakat yang kurang mampu? Dari kartu prakerja hingga bansos mereka pun dikorupsi. Rakyat kecil hanya dapat ampas. Tapi memang untuk rakyat besar, mereka yang dapat dagingnya. UU Minerba dan Omnibus Law adalah daging itu.  

Pasar saham rally, investasi hasil dari subsidi pajak negara telah mengangkat indeks IHSG ke level di atas 6.000-an lagi setelah jatuh sangat dalam sewaktu pandemi.

Hanya saja apa artinya pasar saham yang membaik tapi ketimpangan meningkat? Toh indeks Gini Ratio kita tetap saja memburuk.

Kemudian masalah berikutnya adalah pasar seperti menghukum ekonomi Indonesia. Saat ini suku bunga atau imbal hasil/yield surat utang Indonesia sangat tinggi.

Saking tingginya hingga beberapa persen di atas suku bunga deposito. Infonya, dana perbankan tersedot sepertiga setiap pemerintah terbitkan surat utang.

Akibatnya terjadilah apa yang disebut dengan “crowding out effect”. Ekonomi melambat justru karena kebijakan fiskal pemerintah sendiri.

Subsidi pajak dan berbagai insentif dari pemerintah digunakan oleh kalangan masyarakat menengah atas untuk membeli surat utang negara yang berbunga ketinggian.

Mereka berpikir dengan logika ekonomi yang sangat sederhana, daripada uang mereka hanya diam di deposito 4%, lebih baik dikeluarkan untuk membeli surat utang negara yang bunganya 6%. Apalagi resiko ditanggung sebesar-besarnya oleh Negara. Sangat aman.

Akibatnya, pertumbuhan kredit terkontraksi menjadi minus 1,7% pada November 2020 dan kembali minus 2,7 persen pada Desember 2020.
Inilah tragedi dalam ekonomi.

Karena kebijakan pemerintah sendiri, telah terjadi ketimpangan dalam keseimbangan makro ekonomi antara moneter dan fiskal, yang menyebabkan terjadinya “crowding out effect”.

Pada saat suku bunga perbankan sudah sangat rendah, Bank Indonesia sudah susah payah menurunkan suku bunga acuannya, tapi suku bunga surat utang pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan tetap tinggi.

Ada insentif dari pemerintah yang menyebabkan dana kelompok masyarakat menengah atas mengejar posisi paling aman, membeli surat utang negara. Sehingga perbankan menjadi kesulitan mencairkan dana untuk membangun perekonomian meskipun otoritas moneter sudah berusaha turunkan bunga acuan mereka.

Karena ekonomi mandek akibat pertumbuhan kredit minus, penerimaan perpajakan pun pasti anjlok.

Menurut ekonom Faisal Basri, pendapatan perpajakan yang diukur tax ratio berada pada posisi terendah tahun 2020, terburuk dalam 50 tahun terakhir.

Gede Sandra

Analis Ekonomi


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya