Berita

Wakil Presiden Maruf Amin/Ist

Politik

Ada Peran Maruf Amin Di Balik Pembatalan Perpres Investasi Miras

KAMIS, 04 MARET 2021 | 09:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Presiden Maruf Amin diyakini ikut berperan dalam pembatalan Perpres Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang didalamnya terdapat pengaturan investasi perdagangan minuman keras (miras).

Pasalnya, Maruf Amin yang notabene adalah kiai tidak akan mungkin menyetujui Perpres investasi miras tersebut. Ia pun telah berkoordinasi dengan pihak MUI hingga NU.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (4/3).


"Mungkin di situlah peran MA (Maruf Amin) dalam upaya pembatalan Perpres investasi Miras," kata Ujang Komarudin.

Menurut Ujang, mantan Rais Aam PBNU itu memiliki jejaring di kalangan ormas-ormas Islam, khususnya NU dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kedua ormas Islam itu tentu akan menolak adanya Perpres tentang investasi miras tersebut.

"Dengan jaringan Ormas dan ulama yang dimiliki, sangat efektif dalam membendung Perpres tersebut," pungkasnya.

Presiden Jokowi sebelumnya memutuskan untuk mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di mana dalam Perpres tersebut Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi, Selasa lalu (2/3).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya