Berita

Ketum Kadin Rosan Roeslani saat berbicara dalam webinar yang diselenggarakan oleh Alumnas/Repro

Kesehatan

Ketum Kadin Sebut 5 Jenis Vaksin Diproyeksi Masuk Tahun Ini

RABU, 03 MARET 2021 | 22:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan pada tahun 2021 ini beberapa varian vaksin akan masuk ke Indonesia. Adapun jumlah dosisnya diperkirakan 55 juta dosis.

"Dalam vaksinasi gotong royong ini kita bisa menggunakan Sinopharm, Moderna, Sputnik, Johnson & Johnson. Yang sudah di-secure pemerintah dari Sinopharm dan Moderna 20,2 juta vaksin," kata Rosan dalam webinar yang digelar oleh ALUMNAS, Rabu malam (3/3).

Kemudian, sambung Rosan, pemerintah telah membahas bersama Sputnik asal Russia dan siap mengirim 35 juta vaksin sampai akhir tahun.


“Jadi ada sekitar 55 juta vaksin di 2021 ini," sambungnya.

Rosan menambahkan, vaksinator dalam program vaksinasi gotong royong juga harus didatangkan oleh pelaku usaha dan tidak mengandalkan pemerintah. Hal itu merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Selain itu, untuk importasi vaksin dalam program vaksinasi gotong royong juga hanya dilakukan oleh Bio Farma. Namun Rosan mengatakan, kemungkinan pelaku usaha juga dapat mengimpor vaksin untuk memenuhi kebutuhan di masa mendatang.

Setidaknya sekitar 8.000 perusahaan telah mendaftar untuk mengikuti program vaksinasi gotong royong. Rosan bilang, program ini akan mengakselerasi agenda pemerintah untuk mencapai kekebalan komunal (herd immunity).

Dia berharap program vaksinasi gotong royong dapat bergulir pada April 2021. "Jadi pada awal April hopefully vaksin gotong royong bisa roll out. Semuanya tetap harus melakui proses BPOM EUA dan harus mendapatkan setifikasi halal dari MUI. Prioritas tentu akan untuk zona merah dan perusahaan yang padat karya," jelasnya.

Aturan vaksinasi mandiri atau gotong royong dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019, yang ditandatangani pada Rabu (24/2).

Pada pasal 3 tertulis, vaksinasi covid-19 dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat dalam melaksanakan vaksinasi covid-19 melibatkan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota serta badan hukum/badan usaha.

Penerima vaksin juga tidak akan dipungut bayaran. Itu tertulis pada butir 5, dimana karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga sebagai penerima vaksin covid-19 dalam pelayanan vaksinasi gotong royong sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut biaya.

Nantinya perusahaan harus melaporkan jumlah karyawan/karyawati yang ingin divaksin kepada Menteri, sebagaimana diatur dalam pasal 6. Lalu laporan yang dimaksud paling sedikit harus memuat jumlah, nama, dan alamat serta nomor induk kependudukan.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya