Berita

Ketum Kadin Rosan Roeslani saat berbicara dalam webinar yang diselenggarakan oleh Alumnas/Repro

Kesehatan

Ketum Kadin Sebut 5 Jenis Vaksin Diproyeksi Masuk Tahun Ini

RABU, 03 MARET 2021 | 22:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan pada tahun 2021 ini beberapa varian vaksin akan masuk ke Indonesia. Adapun jumlah dosisnya diperkirakan 55 juta dosis.

"Dalam vaksinasi gotong royong ini kita bisa menggunakan Sinopharm, Moderna, Sputnik, Johnson & Johnson. Yang sudah di-secure pemerintah dari Sinopharm dan Moderna 20,2 juta vaksin," kata Rosan dalam webinar yang digelar oleh ALUMNAS, Rabu malam (3/3).

Kemudian, sambung Rosan, pemerintah telah membahas bersama Sputnik asal Russia dan siap mengirim 35 juta vaksin sampai akhir tahun.


“Jadi ada sekitar 55 juta vaksin di 2021 ini," sambungnya.

Rosan menambahkan, vaksinator dalam program vaksinasi gotong royong juga harus didatangkan oleh pelaku usaha dan tidak mengandalkan pemerintah. Hal itu merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Selain itu, untuk importasi vaksin dalam program vaksinasi gotong royong juga hanya dilakukan oleh Bio Farma. Namun Rosan mengatakan, kemungkinan pelaku usaha juga dapat mengimpor vaksin untuk memenuhi kebutuhan di masa mendatang.

Setidaknya sekitar 8.000 perusahaan telah mendaftar untuk mengikuti program vaksinasi gotong royong. Rosan bilang, program ini akan mengakselerasi agenda pemerintah untuk mencapai kekebalan komunal (herd immunity).

Dia berharap program vaksinasi gotong royong dapat bergulir pada April 2021. "Jadi pada awal April hopefully vaksin gotong royong bisa roll out. Semuanya tetap harus melakui proses BPOM EUA dan harus mendapatkan setifikasi halal dari MUI. Prioritas tentu akan untuk zona merah dan perusahaan yang padat karya," jelasnya.

Aturan vaksinasi mandiri atau gotong royong dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019, yang ditandatangani pada Rabu (24/2).

Pada pasal 3 tertulis, vaksinasi covid-19 dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat dalam melaksanakan vaksinasi covid-19 melibatkan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota serta badan hukum/badan usaha.

Penerima vaksin juga tidak akan dipungut bayaran. Itu tertulis pada butir 5, dimana karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga sebagai penerima vaksin covid-19 dalam pelayanan vaksinasi gotong royong sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut biaya.

Nantinya perusahaan harus melaporkan jumlah karyawan/karyawati yang ingin divaksin kepada Menteri, sebagaimana diatur dalam pasal 6. Lalu laporan yang dimaksud paling sedikit harus memuat jumlah, nama, dan alamat serta nomor induk kependudukan.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya