Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan/Net

Politik

Dugaan Suap Ditjen Pajak, Gerindra: Sri Mulyani Harus Evaluasi Dirjen Pajak Suryo Utomo

RABU, 03 MARET 2021 | 20:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPK tengah mengusut dugaan kasus suap puluhan miliar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus suap tersebut diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak.
 
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penyidik KPK masih berproses dengan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya.
 

Modus suap di Ditjen Pajak seperti kasus-kasus sebelumnya. Yakni terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.
 
Kasus suap yang sedang ditangani KPK ini bagai petir di siang bolong. Pasalnya negara sudah memberikan tunjangan kinerja paling tinggi kepada pejabat Ditjen Pajak dibanding instansi pemerintah lainnya.
 
Soal kasus tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menghimbau Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera turun tangan membersihkan Ditjen Pajak dari oknum-oknum yang memanipulasi pajak.

Proses hukum tetap dilakukan oleh KPK. Namun, kata Heri, Sri Mulyani memiliki tanggung jawab menempatkan birokrasi yang bersih di Ditjen Pajak.
 
“Ini sungguh ironis. Negara sedang kekurangan dana untuk penanganan pandemi Covid-19, namun ada oknum di Ditjen Pajak yang menyalahgunakan wewenangnya untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok,” ujar Heri Gunawan kepada wartawan, Rabu (3/3)

Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi XI DPR RI mengatakan, masyarakat perlu tahu bahwa APBN 2020 dan APBN 2021 dipatok defisit Rp 1.000 triliunan.

Defisit ini ditutup dengan menambah utang. Hingga Januari 2021 utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.233,14 triliun.
 
Lanjutnya, menjadi ironi ketika instansi yang diberi tugas untuk mengumpulkan pajak ternyata disusupi oknum-oknum yang menyelewengkan jabatan.
 
"Tindakan tidak bertanggung jawab tersebut tentunya sangat merugikan negara. Mungkin inilah salah satu jawaban kenapa selalu terjadi shortfall penerimaan pajak," ketusnya.
 
Shortfall adalah kondisi ketika realisasi lebih rendah dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
“Pada 2020, shortfall pajak mencapai Rp 128,8 triliun. Tahun 2019 sebesar Rp 245,5 triliun. Tahun 2018 sebesar Rp 108,1 triliun dan tahun 2017 sebesar Rp 130 triliun,” paparnya.
 
Legislator Dapil Jawa Barat IV ini menambahkan, selain terjadi shortfall pajak, rasio pajak Indonesia juga terus mengalami penurunan. Rasio pajak merupakan perbandingan antara penerimaan pajak terhadap produk Domestik Bruto.
 
“Dalam sepuluh tahun terakhir tax ratio mengalami penurunan. Pada 2010, tax ratio masih di level 12,9 persen. Namun pada tahun 2018 tax ratio turun menjadi 11,4 persen. Tahun 2019 turun kembali menjadi 10,73 persen. Sementara pada tahun 2020 tax ratio diproyeksikan hanya 7,9 persen dan di tahun 2021 sebesar 8,18 persen,” urainya.
 
Masih kata Heri, Ditjen Pajak merupakan garda terdepan dalam pengumpulan pendapatan negara. Sudah seharusnya diisi oleh figur-figur yang memiliki integritas dan kapabilitas sehingga tidak terjadi shortfall pajak, penurunan tax ratio, apalagi suap.

"Karena kinerja Ditjen Pajak yang makin menurun, maka saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengevaluasi kepemimpinan Dirjen Pajak Suryo Utomo," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya