Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Copot Anak Buah Diduga Korupsi, Sri Mulyani: Untuk Memudahkan Pengusutan Oleh KPK

RABU, 03 MARET 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan yang diduga terlibat tindak pidana suap terkait penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak telah dibebastugaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.  

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak yang diduga memberi suap.

Menurutnya, jika terbukti wajib pajak tersebut memberi suap, maka ia ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.


"Ditjen Pajak juga sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak, apabila terbukti ada kekurangan pembayaran pajak maka Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sri Mulyani saat jumpa konferensi pers virtual, Rabu (3/3).

Sri Mulyani menegaskan tindakan pencopotan terhadap oknum pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut dilakukan lantaran sudah dianggap mengkhianati jajaran Ditjen Pajak Kemenkeu.

Selain itu, kata dia, pencopotan juga dilakukan guna memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Kemenkeu.

"Apabila dugaan tersebut terbukti ini merupakan pengkhianatan bagi seluruh jajaran Ditjen Pajak dan Kemenkeu yang tengah fokus mengumpulkan penerimaan negara dari pajak," tandasnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membuka penyidikan baru dalam kasus dugaan suap pajak terhadap wajib pajak.

Namun, Alex belum membeberkan secara rinci siapa pihak Ditjen Pajak Kemenkeu yang dimaksud dan diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa (2/3).

Alex mengatakan modus kasus korupsi ini adalah para wajib pajak memberikan uang kepada pejabat agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. Tetapi, lagi-lagi ia tak menyebutkan siapa wajib pajak yang diduga melakukan rasuah itu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya