Berita

Bambang Beathor Suryadi/Net

Politik

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Beathor Suryadi Bingung Dengan Sikap Ngabalin

RABU, 03 MARET 2021 | 14:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap positif ditunjukkan Bambang Beathor Suryadi dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya menyusul pelaporan dirinya oleh staf khusus kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin. Pelaporan tersebut terkait dengan cuitannya di media sosial pada 2 Desember silam.

Mantan eselon 1 di KSP tersebut pun merasa heran atas laporan yang dilakukan oleh Ali Ngabalin terhadap dirinya.

"Saya heran dan bingung. Saya tidak pernah secara langsung mengatakan kepada Ngabalin, akan tetapi hanya merupakan sebuah protes terhadap perilaku yang sangat tidak wajar yang dilakukan oleh KPK sehubungan dengan tidak ditangkapnya Ngabalin pada saat operasi tangkap tangan KPK terhadap mantan Menteri KKP sehubungan dengan suap benih lobster, di mana Ngabalin satu rombongan (KKP) dari Amerika Serikat," beber Beathor melalui keterangannya yang diterima Redaksi, Rabu (3/3).


"Dan itu merupakan hak konstitusi masyarakat dalam menyampaikan pendapat," sambungnya.

Terkait pemeriksaan di Polda Metro, koordinator kuasa hukum Beathor Suryadi, Nandang Wira Kusumah mengatakan, kliennya dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik subdit IV Tipid Siber Dit Krimsus Polda Metro Jaya terkait laporan Ali Ngabalin.

"Ada 17 pertanyaan seputar laporan Ngabalin. Pasal yang disangkakan adalah pasal 27 ayat (3), UU Nomor 19 Tahun 2016, pasal 310 KUHP tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 311 KUHP yang terjadi 2 Desember 2020 silam," ujarnya.

Wira, sapaan akrabnya, mendesak Dewan Pengawas KPK harus segera mengambil langkah hukum atas hal yang dilakukan Novel Baswedan yang telah melepas Ngabalin dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Harusnya Dewan Pengawas KPK mengambil tindakan tegas terhadap Novel Baswedan yang telah melepas Ngabalin," tambah Wira.

"Kan masih ada waktu 1 x 24 jam untuk bisa dilepaskan, dan itu juga jika terbukti tidak bersalah," pungkasnya.

Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Beathor Suryadi didampingi oleh kurang lebih 20 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi.

Di antaranya Agus Rihat P Manalu Direktur Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Wira Nandang Kusuma Sekjen Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD). Serta para advokat senior seperti Eggi Sujana, Sirra Prayuna, Effendi Saman, dan Ridwan Hamadi Daulay, juga Arie (Repdem) Edwan Hamidi Daulay.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya