Berita

Bambang Beathor Suryadi/Net

Politik

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Beathor Suryadi Bingung Dengan Sikap Ngabalin

RABU, 03 MARET 2021 | 14:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap positif ditunjukkan Bambang Beathor Suryadi dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya menyusul pelaporan dirinya oleh staf khusus kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin. Pelaporan tersebut terkait dengan cuitannya di media sosial pada 2 Desember silam.

Mantan eselon 1 di KSP tersebut pun merasa heran atas laporan yang dilakukan oleh Ali Ngabalin terhadap dirinya.

"Saya heran dan bingung. Saya tidak pernah secara langsung mengatakan kepada Ngabalin, akan tetapi hanya merupakan sebuah protes terhadap perilaku yang sangat tidak wajar yang dilakukan oleh KPK sehubungan dengan tidak ditangkapnya Ngabalin pada saat operasi tangkap tangan KPK terhadap mantan Menteri KKP sehubungan dengan suap benih lobster, di mana Ngabalin satu rombongan (KKP) dari Amerika Serikat," beber Beathor melalui keterangannya yang diterima Redaksi, Rabu (3/3).

"Dan itu merupakan hak konstitusi masyarakat dalam menyampaikan pendapat," sambungnya.

Terkait pemeriksaan di Polda Metro, koordinator kuasa hukum Beathor Suryadi, Nandang Wira Kusumah mengatakan, kliennya dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik subdit IV Tipid Siber Dit Krimsus Polda Metro Jaya terkait laporan Ali Ngabalin.

"Ada 17 pertanyaan seputar laporan Ngabalin. Pasal yang disangkakan adalah pasal 27 ayat (3), UU Nomor 19 Tahun 2016, pasal 310 KUHP tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 311 KUHP yang terjadi 2 Desember 2020 silam," ujarnya.

Wira, sapaan akrabnya, mendesak Dewan Pengawas KPK harus segera mengambil langkah hukum atas hal yang dilakukan Novel Baswedan yang telah melepas Ngabalin dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Harusnya Dewan Pengawas KPK mengambil tindakan tegas terhadap Novel Baswedan yang telah melepas Ngabalin," tambah Wira.

"Kan masih ada waktu 1 x 24 jam untuk bisa dilepaskan, dan itu juga jika terbukti tidak bersalah," pungkasnya.

Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Beathor Suryadi didampingi oleh kurang lebih 20 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi.

Di antaranya Agus Rihat P Manalu Direktur Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Wira Nandang Kusuma Sekjen Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD). Serta para advokat senior seperti Eggi Sujana, Sirra Prayuna, Effendi Saman, dan Ridwan Hamadi Daulay, juga Arie (Repdem) Edwan Hamidi Daulay.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya