Berita

Bandar besra ganja 115 kg ditangkap Satreskoba POlres Jakarta Barat/RMOLJakarta

Presisi

Polres Jakarta Barat Tangkap Seorang Bandar Dengan Bukti 115 Kg Ganja

RABU, 03 MARET 2021 | 02:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang berinisial F yang menjadi bandar besar ganja 115 kilogram.

Tim sendiri dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKBP Ronaldo Maradona.

Rencananya, ganja tersebut akan dikirim ke wilayah lain dengan modus dimasukan ke dalam 3 drum besar. F ditangkap di wilayah Sumatera Utara.


Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengonfirmasi atas penangkapan tersebut.

"Benar, kami baru saja menangkap bandar besar berinisial F di Sumatera Utara," kata Ady, Selasa malam seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta (2/3).

Di sisi lain, AKBP Ronaldo Maradona belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut.

Ronaldo menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam peredaran ganja 115 Kikogram modus dalam drum itu.

"Kami akan terus kembangkan untuk menangkap pelaku lain. Kami akan terus perangi narkoba ini sampai ke akar-akarnya," ucap Ronaldo.

Sebalumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk kurir ganja 115 kilogram berinisial PYP (25) dan pemesan ganja 115 kilogram berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat pada (16/2) lalu.

Mereka kini sudah mendekam di tahanan Polres Metro Jakbar.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya