Berita

Ferry Ellas (lingkaran merah)/Repro

Presisi

Sepak Terjang Ferry Ellas, Anggota KKB Papua Yang Tewas Ditembak Satgas Nemangkawi

SELASA, 02 MARET 2021 | 20:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim gabungan TNI-Polri dalam Satgas Nemangkawi berhasil menembak mati satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Ferry Ellas (27) dalam kontak tembak di Kalikabur kawasan operasi PT Freeport tepatnya di mile 53, Timika, Papua.  

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal menjelaskan, tewasnya Ferry berawal saat tim Satgas Nemangkawi melakukan operasi patroli di sekitar Kalikabur Mile 53 PT. Freeport Indonesia.

"Tim mendapatkan gangguan tembakan oleh KKB dari arah sebelah kiri Kalikabur selanjutnya terjadi kontak tembak. Dari hasil pemantuan diketahui ada 6 orang KKB dan terlihat membawa dua pucuk senjata api laras panjang," terang Kamal kepada wartawan, Selasa (2/3).


Akibat dari kontak tembak itu, kata Kamal satu anggota KKB yang diketahui bernama Ferry Ellas. Sementara lima lainya berhasil kabur ke dalam hutan.

Selain jenazah Ferry, tim Satgas Nemangkawi juga mengamankan satu buah tas ransel warna hitam, sembilan ponsel, empat dompet, satu pengisi daya alias power bank, empat senter kepala dan satu buku agenda.  

Ferry Ellas merupakan DPO Polres Mimika terkait rangkaian kasus penembakan tahun 2017 di Tembagapura dengan DPO Nomor : DPO/39/XI/2017/Reskrim. Berikut tindak pidana yang dilakukan sesuai DPO yakni tanggal  17 Agustus 2017 melakukan penembakan terhadap mobil Land Cruser Milik PT. Freeport no. Lambung 01-4837 di mile 60.

Kemudian tanggal  24 September 2017 melakukan penembakan mobil land cruser kawal tangki air di mile 61 Distrik Tembagapura. Tanggal 25 september 2017 melakukan penembakan mobil land cruser milik PT. Freeport no. Lambung rp-25 di mile 60 Distrik Tembagapura.

Tanggal 21 Oktober 2017 melakukan penembakan mobil land cruser milik PT. Freeport no. Lambung 01-4744 di mile 60 Distrik Tembagapura. Tanggal  21 Oktober 2017 melakukan penembakan anggota Brimob dan Polsek Tembagapura di Bukit Sangker Mile 69 Distrik Tembagapura.

Tanggal 23 Oktober 2017 melakukan penembakan anggota Brimob saat melakukan apel di Utikini Lama Distrik Tembagapura dan tanggal 24 Oktober 2017 melakukan penembakan mobil land cruser milik rumah sakit Tembagapura no. Lambung 01-4414 di Jembatan Lama Utikini Distrik Tembagapura.

Selain itu, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Ferry Ellas terlibat dalam tindak pidana lainnya yaitu pada tanggal 1 Agustus 2019  bersama-sama Hengky Wamang menjadi penggerak deklarasi KKB gabungan pegunungan tengah di halaman Gereja Maranatha Distrik Gome Kabupaten Puncak Ilaga yang bertujuan untuk melakukan penyerangan diarea PT. Freeport Indonesia.

Kemudian tanggal 22 Februari 2020 melakukan penyanderaan 3 orang guru di Kampung Jagamin Aroanop Distrik Tembagapura bersama dengan kelompok KKB pimpinan Lekagak Telenggen. Pada tanggal 5 maret 2020 bersama-sama KKB pimpinan Lekagak Telenggen melakukan pembakaran bekas Gedung Gereja Di Blok A Kampung Opitawak Distrik Tembagapura.

Tanggal 6 Maret 2020 melakukan penembakan Pos 754 di Opitawak mengakibatkan 1 orang korban luka dan menembak Pos Brimob Bengkulu Satgas Aman Nusa di Aula Banti 2 Distrik Tembagapura.

Dari rangkaian aksi teror yang dilakukan oleh Ferry Ellas bersama dengan kelompok KKB gabungan pimpinan Lekagak Telenggen yang dilakukan di wilayah Distrik Tembagapura mengakibatkan masyarakat yang berdomisili di Tembagapura melakukan penggungsian ke Polsek Tembagapura.

"Polri dan TNI akan terus melakukan penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Pasca kejadian situasi di Timika khususnya di Tembagapura relatif aman dan kondusif. Personil gabungan terus meningkatkan patroli guna menjaga Situasi agar tetap aman dan Kondusif," pungkas Kamal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya