Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Miras Tidak Cocok Untuk Indonesia

SELASA, 02 MARET 2021 | 12:08 WIB

SATU dari 20 kematian di dunia diakibatkan oleh alkohol, begitu hasil riset WHO. Eropa menempati urutan pertama, lalu disusul Amerika.

Alkohol punya dampak negatif yang cukup besar. Mulai dari dampak kesehatan, kecelakaan, sampai terciptanya tindak kekerasan dan konflik akibat mabuk alkohol.

Sangat beralasan jika semua agama kemudian melarangnya. Dan faktanya, Indonesia adalah negara yang semua penduduknya merupakan penganut agama.


Kira-kira proposisi dasarnya begini: Semua agama melarang konsumsi miras. Semua penduduk Indonesia adalah pemeluk agama. Maka miras "idealnya" tidak beredar dan dikonsumsi di Indonesia.

Wajar jika Perpres No 10 Tahun 2021 tentang investasi terbuka miras diprotes rakyat. Di antaranya MUI, NU, Muhammadiyah, masyarakat Papua, dan masyarakat Sulawesi Utara. Mereka menolak dengan tegas Perpres No 10 Tahun 2021 tersebut.

Bisa dipahami bahwa negara sudah satu tahun menghadapi pandemi. Pandemi berakibat resesi ekonomi. Hidup rakyat terasa semakin lama semakin sulit.

Pertumbuhan ekonomi terus minus, dan peredaran uang di masyarakat makin sedikit dan tersendat. Dalam keadaan seperti ini, pemerintah sedang berpikir keras bagaimana melakukan terobosan-terobosan strategis untuk menormalkan kembali ekonomi.

Miras dianggap salah satu bisnis yang seksi. Pertama, pasarnya luas. Ini akan cepat dan pesat berkembang. Sekali tenggak, kecanduan. Lalu, menularkan kepada yang lain.

Kedua, karena potensi pasarnya bagus, ini sangat menarik bagi investor. Baik investor lokal maupun asing.

Dari sisi bisnis dan investasi, miras punya daya tarik dan sangat menggoda. Dalam bisnis dan investasi, keuntungan semata-mata menjadi pertimbangan prioritas. Melalui Perpres No 10 Tahun 2021 ini, pemerintah tampak tergoda untuk menarik para investor dari bisnis miras ini.

Di sini, ada logika dan orientasi yang berbeda, bahkan berseberangan antara pemerintah dengan rakyat. Pemerintah berorientasi menarik investor. Dengan masuknya para investor, roda ekonomi bisa bergerak.

Di sisi lain, rakyat lebih berpikir pada dampak yang diakibatkan oleh miras. Mulai dari kesehatan, kematian, hingga hangusnya iman.

Meski hanya terbuka investasinya di empat wilayah (Bali, NTT, Sulut, dan Papua), namun dampaknya akan dirasakan secara nasional.
Pertama, karena miras adalah bisnis yang memabukkan logika keuntungan, maka akan secara cepat beredar ke seluruh wilayah Indonesia.

Kedua, jika sudah beredar secara terbuka, maka ke depan miras sangat mungkin akan menjadi bagian dari hidup sehari-hari rakyat Indonesia. Dan pada saat itu, miras tak lagi menyentuh sensitivitas masyarakat Indonesia yang notabene adalah para pemeluk agama.

Pemerintah, dalam hal ini presiden, diharapkan bisa mempertimbangkan kembali Perpres tersebut.

Masih banyak cara lain untuk menarik investasi dan mendorong roda ekonomi bergerak. Tanpa harus mengambil risiko kesehatan, bahkan nyawa rakyat.

Tony Rosyid

Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya