Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah) saat menggelar jumpa pers/Net

Politik

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Suap Nurdin, Termasuk Dugaan Ke Sponsor Dan Parpol

SELASA, 02 MARET 2021 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami dugaan aliran uang suap dan gratifikasi dari Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga mengalir ke partai politik.

Hal itu merupakan respon Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditanya soal dugaan aliran uang yang diterima oleh partai politik.

"Lagi didalami, masih sedang didalami, jadi sejauh ini uang ituk an diterima dari pelaksanaan proyek. Dan belum ditelusuri lebih lanjut uang itu lari ke mana," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (2/3).


Bahkan, kata Alex, penyidik juga akan mendalami dugaan adanya balik jasa dari Nurdin Abdullah terhadap para sponsor yang memberikan modal untuk kampanye.

"Apakah misalnya tadi karena biaya kampanyenya sangat besar dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat. Sehingga mungkin merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan memberikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan," jelas Alex.

Semua itu, sambungnya, pasti akan didalami di tingkat penyidikan. KPK belum tahu pasti dengan detail seberapa besar yang bersangkutan menerima uang. Termasuk untuk apa uang itu digunakan.

“Itu belum ada informasi dari teman-teman penyidik," sambung Alex.

Alex pun menyebut, aliran uang yang dimaksud akan terungkap di persidangan nantinya ketika penyidik telah selesai mengumpulkan bukti-bukti maupun mengumpulkan keterangan pada saksi.

"Pasti nanti akan terungkap di persidangan," pungkas Alex.

Dalam perkara ini, Nurdin disebut menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari tersangka Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor yang mendapatkan pekerja ini.

Selain itu, Nurdin juga disebut menerima uang sebesar Rp 3,4 miliar dari pihak kontraktor lainnya.

Nurdin pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dua tersangka lainnya pada Sabtu (27/2). Dua tersangka lainnya adalah, Edy Rahmat (ER) selaku Sekdis PUPR Provinsi Sulsel, dan Agung Sucipto (AS) sebagai pihak pemberi.

Nurdin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Nurdin merupakan Gubernur Sulsel periode 2018-2023 yang diusung oleh tiga partai. Yaitu, PDIP, PKS dan PAN. Nurdin dikenal sebagai tokoh perubahan yang mendapati banyak penghargaan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya